Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel selesai menjalani sidang pledoi dalam kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Usai membacakan nota pembelaannya, hakim pun menentukan tanggal pembacaan putusan atau vonis yang diagendakan pada pekan depan, Kamis 4 Juni 2026.
Advertisement
"Pada akhirnya saya tinggal menunggu ketukan hakim terhadap diri saya ya, tanggal 4 Juni. Saya berharap ada keputusan yang seadil-adilnya," ujar Noel pasca sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dia menegaskan, pernyataanya bukan soal meminta belas asih. Melainkan bagaimana hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya terhadap dirinya yang sudah mengakui perbuatan dan rasa bersalah juga penyesalan.
"Saya mengakui, saya salah dan saya menyesal tapi Ini bukan bukan soal belas kasih, tapi soal prinsip keadilan. Paling penting adalah prinsip keadilan buat publik itu sendiri. Karena kan publik juga berharap ada sebuah rasa keadilan untuk mereka juga selain buat diri saya," tutur Noel.




