JAKARTA, KOMPAS.com - Flyover Kalibata di Jakarta Selatan yang berubah menjadi lokasi bermain layang-layang warga disebut tanda terbatasnya ruang publik yang dapat diakses masyarakat di tengah kota.
Pengamat tata kota Universitas Indonesia, Muh Aziz Muslim, menilai kondisi tersebut bukan sekadar bentuk aktivitas rekreatif spontan, melainkan refleksi dari keterbatasan sistem perencanaan ruang perkotaan yang belum sepenuhnya mampu menyediakan ruang aman, gratis, dan inklusif bagi warga.
Menurut Aziz, masyarakat pada akhirnya terdorong mencari alternatif ruang yang tersedia, meskipun tidak dirancang untuk aktivitas tersebut.
Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan sosial warga dengan ketersediaan ruang kota yang ada saat ini.
“Ya, ini kan menjadi salah satu sinyal ya bahwa keterbatasan dan ketidakdayaan ruang publik itu menyebabkan masyarakat itu mencari alternatif,” ujar Aziz saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).
Baca juga: Di Atas Flyover Kalibata, Warga Temukan Ruang Bermain dan Sosial yang Hilang
Ia menjelaskan, pemilihan ruang seperti flyover sebagai tempat berkumpul tidak terjadi tanpa alasan.
Dalam banyak kasus, ruang tersebut menjadi pilihan karena faktor aksesibilitas, keterbukaan area, serta minimnya pilihan ruang publik lain di lingkungan sekitar.
Kondisi ini, menurutnya, sekaligus menandakan adanya perubahan fungsi ruang kota yang berlangsung secara informal.
Ruang infrastruktur transportasi yang seharusnya steril dari aktivitas non-lalu lintas, perlahan berubah menjadi ruang sosial warga pada waktu-waktu tertentu.
Baca juga: Benang Layangan di Flyover Kalibata Bikin Waswas, Jalan Layang Bukan Ruang Rekreasi
Aziz menilai fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari semakin menyempitnya ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.
Ia menyebut hal itu sebagai “alarm” yang menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah kota dalam penyediaan ruang publik.
“Artinya ini menjadi salah satu alarm khusus ya bagi pemerintah kota untuk memperhatikan kebutuhan dasar dari warga masyarakat terkait dengan ketersediaan ruang publik,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa pemanfaatan flyover sebagai ruang bermain merupakan bentuk adaptasi masyarakat terhadap kondisi lingkungan perkotaan yang semakin padat dan terbatas.
Dalam situasi seperti itu, warga cenderung memanfaatkan ruang yang paling memungkinkan untuk digunakan secara bersama.
Menurutnya, karakter fisik flyover yang terbuka, relatif rata, dan mudah diakses membuat ruang tersebut secara tidak langsung menjadi titik kumpul informal.
Ditambah lagi, ketiadaan batas fisik yang jelas di beberapa bagian memperkuat kecenderungan pemanfaatan ruang tersebut oleh masyarakat.
Aziz menilai, situasi ini menunjukkan adanya “kekosongan fungsi” pada sejumlah ruang infrastruktur kota yang tidak diimbangi dengan pengawasan maupun penataan pemanfaatan ruang yang memadai.
“Karena memang tidak ada batasan ya, tidak ada pagar yang membatasi sehingga di mata warga itu memungkinkan untuk dimanfaatkan karena mudah diakses,” ujar dia.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga berkaitan dengan belum optimalnya penertiban penggunaan ruang publik di beberapa titik perkotaan.
Akibatnya, ruang-ruang yang secara fungsi bukan untuk aktivitas warga menjadi digunakan secara berulang tanpa kontrol yang jelas.
Baca juga: Kenapa Warga Suka Nongkrong di Flyover?
Dalam pandangannya, situasi ini menuntut adanya mekanisme pengelolaan ruang yang lebih tegas, khususnya terkait aspek keselamatan dan ketertiban umum.
Tanpa pengaturan yang jelas, ruang infrastruktur berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di sekitarnya.
Aziz menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada munculnya aktivitas warga, tetapi pada belum adanya pengaturan yang mampu menyeimbangkan fungsi ruang transportasi dengan kebutuhan sosial masyarakat.
“Ini kan kita bicara masalah keamanan, kenyamanan, dan juga bagaimana kita memastikan ketertiban umum juga bisa terjaga di situ,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan bahwa fenomena ini juga menyimpan sisi positif, terutama dalam hal munculnya ruang interaksi sosial baru di tengah keterbatasan kota.
Aktivitas tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan warga terhadap ruang bersama masih sangat tinggi.
Menurutnya, ruang-ruang seperti flyover dapat menjadi alternatif sementara dalam memenuhi kebutuhan sosial masyarakat, meskipun tetap harus diatur agar tidak mengganggu fungsi utama infrastruktur.
Ia juga menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, pemanfaatan ruang terbuka informal dapat memberikan nilai tambah, termasuk potensi peningkatan kualitas lingkungan jika dikombinasikan dengan penataan yang tepat seperti penghijauan atau penataan ruang terbuka.
Namun, ia menegaskan kembali bahwa aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Risiko kecelakaan akibat interaksi antara aktivitas bermain dan lalu lintas kendaraan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan dalam konteks ini.





