Pemerintah Tegaskan Lima Prioritas Utama dalam Revisi UU Polri untuk Perkuat Profesionalisme dan Pengawasan

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA – Pemerintah menegaskan lima poin utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan tujuan memperkuat profesionalisme, pengawasan, dan tata kelola organisasi Polri secara menyeluruh.

Lima Fokus Utama

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026, menjelaskan bahwa revisi ini diarahkan untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas Polri.

“Perkenankan kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan pandangan Presiden atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya saat memberikan pandangan pemerintah.

Adapun lima poin penting yang menjadi perhatian pemerintah dalam revisi UU Polri adalah pertama, penguatan prinsip transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Polri.

Kedua, penataan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan di luar struktur Polri agar lebih terstruktur dan sesuai kebutuhan organisasi.

Ketiga, penyesuaian ketentuan mengenai batas usia pensiun anggota Polri sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia yang profesional dan berorientasi pada kepentingan organisasi dan negara.

Keempat, penguatan kurikulum pendidikan kepolisian yang memuat materi perlindungan hak asasi manusia, demokrasi, dan prinsip humanis untuk menghasilkan personel yang berintegritas dan berwawasan luas.

Kelima, penguatan kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional melalui penambahan tugas dan kewenangan serta penataan keanggotaan secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi.

Supratman menjelaskan, “Adapun tanggapan pemerintah mengenai rancangan undang-undang ini secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).”

Sementara itu, meskipun menyambut baik inisiatif revisi UU Polri, pemerintah mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyempurnakan Daftar Inventarisasi Masalah sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan revisi ini dapat memperkuat institusi kepolisian yang profesional dan akuntabel demi kepentingan bangsa dan negara. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Cara Merespons Sindiran Menurut Ilmu Psikologi
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Iduladha, Pemkab Pinrang Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Harga Saham Anjlok 87%, Investor DSSA Gigit Jari
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mengenal Rudal Oreshnik, Senjata Hipersonik Rusia yang Tak Bisa Dicegat Ukraina
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.