Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus ekspor CPO atau Crude Palm Oil.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) malam.

"Bahwa setelah melalui beberapa serangkaian penyidikan dan beberapa alat bukti yang sudah kita dapat, maka tim penyidik menetapkan saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 sebagai tersangka dalam penyidikan dimaksud," ungkap Syarief.

Baca Juga: Menarik! Menkeu Purbaya Seret 10 Raksasa CPO ke Kejagung, Ada Temuan Perusahaan Batu Bara

#cpo #korupsi #suap #ombudsman

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • korupsi
  • ombusdman
  • yeka hendra
  • kasus cpo
  • ekspor cpo
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Curhat Marian Mihail usai PSBS Degradasi: Problem Tunggakan Gaji Jadi Pengalaman Terburuk dalam Karier Kepelatihan
• 8 jam lalubola.com
thumb
Pelatih Inter Miami Bongkar Penyebab Lionel Messi Cedera
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Eks Wamenaker Noel Akan Hadapi Sidang Putusan pada 4 Juni
• 6 menit laluokezone.com
thumb
Belanja Lebih Hemat Lewat Kallafriends, Promo Merchant Makin Beragam
• 15 jam laluterkini.id
thumb
Bobby Nasution Patahkan Tudingan Soal Menghambat Rico Waas ke China: Menjalankan Arahan Mendagri
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.