Aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung rusuh dan perusakan fasilitas lapas. Para provokator dalam demo itu ditangkap polisi.
Jubir Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menjelaskan aksi demo berakhir perusakan lapas itu terjadi pada Senin pukul 15.00 Wita sore tadi. Awalnya, Lapas Sungguminasa diserbu 40 demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH).
"Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada izin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu," kata Rika dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Rika menyebut para demonstran melakukan tindakan perusakan mulai dari sengaja menabrakkan motor ke ruang pintu P2U, pelemparan kaca, perusakan sarana kunjungan untuk warga binaan dan beberapa fasilitas lapas lainnya. Para pendemo juga sempat melalukan pembakaran ban.
"Mereka juga membawa beberapa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar lapas," ucapnya.
Atas kejadian itu, Rika mengatakan kepala lapas langsung berkoordinasi dan melaporkan kejadian serta berkoordinasi dengan pihak Polsek Bontonarannu dan Koramil 1409-03 untuk meminta bantuan keamanan.
"Delapan orang provokator dari aksi tersebut langsung diamankan ke polsek. Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, 2 antaranya positif narkoba," ujarnya.
Dia memastikan pihak Lapas Sungguminasa terus berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan juga terus membuka ruang diskusi
"Semua pengaduan dan layanan akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku," imbuhnya.
(fas/jbr)




