Tangis Haru Kakek Mujiran Dibebaskan Usai 3 Bulan Dipenjara karena Curi Getah Karet

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pencurian getah karet di Lampung Selatan, kakek Mujiran dibebaskan setelah lebih dari tiga bulan dibui. Kakek Mujiran kini berstatus tahanan kota.

Tangis haru kakek Mujiran pecah saat ia melepas rompi tahanan yang dikenakannya lebih dari tiga bulan di Lapas Kalianda.

Mujiran dibebaskan dan menjadi tahanan kota setelah kasusnya diselesaikan melalui restorative justice.

Kakek Mujiran mengaku senang dan berterima kasih kepada seluruh pihak.

Kakek Mujiran, 74 tahun harus berhadapan dengan hukum akibat mencuri sisa getah karet di kebun milik PTPN Satu Regional Tujuh di Lampung Selatan Februari lalu.

PTPN Satu mengklaim tanggung kerugian hingga Rp8,8 juta hingga kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda.

Mujiran mengaku nekat mengambil getah karet demi menghidupi istri dan cucunya yang sedang sakit.

Baca Juga: Polisi Ringkus 6 Pencuri Kambing di Buton Tengah saat Hendak Kabur | BORGOL

#kakek #pencurian #lampung

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kakek mujiran
  • kakek curi getah karet
  • getah karet
  • kakek dipenjara
  • lampung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB: Tanggul Sungai Godo yang jebol perparah banjir di Pati
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Lima Pendaki Tersambar Petir di Gunung Monrolo Maros, Satu Tewas
• 17 jam laluterkini.id
thumb
Lewat Inovasi Digital, BNI Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Ekspor
• 8 jam laluterkini.id
thumb
Aksi Berulang Maling Nyamar Jadi Pegawai Pecel Lele Curi Motor Sendirian
• 8 jam laludetik.com
thumb
Sahabat Bongkar Rencana Honeymoon Anji Manji dan Dena Desy, Sudah Siapkan Resort Mewah
• 16 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.