GKSR Desak DPR Buka Naskah Akademik RUU Pemilu ke Publik

rctiplus.com
19 jam lalu
Cover Berita
GKSR Desak DPR Buka Naskah Akademik RUU Pemilu ke PublikNasional | okezone | Senin, 25 Mei 2026 - 23:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong DPR RI, untuk transparan dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu, dengan segera mempublikasikan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) yang tengah disusun.

"Terkait perubahan UU Pemilu, GKSR mendorong transparansi DPR RI untuk segera mempublikasikan naskah akademik dan rancangan undang-undang tersebut," demikian keterangan GKSR, Senin (25/5/2026).

Menurut GKSR, langkah tersebut penting agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, dapat memberikan masukan secara bermakna dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu.

GKSR juga meminta DPR memberikan penjelasan terkait beredarnya dokumen Badan Keahlian DPR berjudul Laporan Kemajuan Penyusunan Isu Krusial RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tertanggal 14 April 2026. Dokumen itu disebut memuat 24 isu perubahan dalam revisi UU Pemilu.

 Baca Juga:Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian

Apabila dokumen tersebut merupakan bahan resmi penyusunan RUU Pemilu, GKSR mengusulkan agar materi yang tercantum di dalamnya dilengkapi dengan berbagai masukan dari kelompok masyarakat, termasuk usulan dari GKSR.

Salah satu usulan yang disampaikan ialah penghapusan aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Selain itu, GKSR juga mengusulkan adanya aturan yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan salinan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) kepada seluruh partai politik pada hari yang sama, terlepas ada atau tidaknya saksi partai di TPS tersebut.

Tak hanya itu, GKSR turut menyoroti pengaturan pengisian jabatan anggota DPRD pada masa transisi 2029 hingga 2031 atau 2032. Menurut GKSR, kewenangan mempertahankan atau mengganti anggota DPRD pada masa transisi sebaiknya diserahkan kepada masing-masing partai politik.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Iran Perintahkan Pemulihan Internet Total Pasca-Protes Nasional
• 9 jam lalumatamata.com
thumb
Tren Fun Run Berkembang, Perlindungan Asuransi Jadi Kebutuhan Peserta
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kuda-Kuda Grab Kuasai Superbank (SUPA), Bersiap Genggam 50% Saham
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
DLHK Banten Ambil Sampel Udara dan Tanah dari Lokasi Ledakan Pabrik Kimia di Cilegon
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.