Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap lima anggota komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli sabu.
Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang, motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per unit tergantung kondisi dan jenis kendaraan.
Advertisement
"Beberapa tersangka mengungkap bahwa hasil penjualan ini (sepeda motor curian) digunakan untuk membeli obat-obat serta sabu, narkotika," ujar Rihold dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 25 Mei 2026 melansir Antara.
Dia mengatakan, kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan warga terkait aksi pencurian sepeda motor pada 22 April 2026 lalu.
"Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku eksekutor pencurian sepeda motor, sebelum akhirnya meringkus penadah hasil curian tersebut," terang Rihold.
Dia menjelaskan, lima pelaku yang ditangkap berinisial RD, PM, MA, YD, dan AH. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pencurian hingga penadah.



