Kejagung tetapkan mantan Ombudsman jadi tersangka perintangan perkara

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kejagung RI menetapkan eks anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka kasus dugaan perintangan perkara pada sidang pengadilan terdakwa perkara tipikor, terkait pemberian ekspor minyak sawit dan mentah pada 2022. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Kejagung pada Senin (25/5) malam. (Aria Cindyara/Azhfar Muhammad Robbani/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak Sebagai Pelatih Persib
• 8 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka OOJ, Begini Penampakannya
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
3 Drakor Terbaru Ini Sukses Cetak Rating Dua Digit, Ada yang Tayang di Netflix
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
PGN Sebar Dividen Rp3,04 Triliun, Setara 80 Persen Laba Bersih 2025
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Skuad Spanyol di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Andalan, Real Madrid Tak Sumbang Pemain
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.