Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Jatim, Diana Sasa menyebut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menjadi peringatan serius bagi partai politik untuk lebih serius membangun kaderisasi perempuan.
Putusan tersebut mengatur partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif dapat digugurkan kepesertaannya di daerah pemilihan tertentu. “Selama ini kuota 30 persen perempuan sering dianggap sekadar syarat di atas kertas,” kata Diana Sasa, Senin (25/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan asal Magetan itu mengatakan putusan MK mempertegas bahwa afirmasi perempuan dalam politik merupakan bagian dari amanat konstitusi. Menurut dia, aturan tersebut tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai pelengkap administrasi pencalonan.
“Putusan MK ini mempertegas bahwa afirmasi perempuan bukan formalitas politik, tapi bagian dari amanat konstitusi,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini.
.u5d532fd12106d8fbbc5afa7b9c9d7f84 { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .u5d532fd12106d8fbbc5afa7b9c9d7f84:active, .u5d532fd12106d8fbbc5afa7b9c9d7f84:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .u5d532fd12106d8fbbc5afa7b9c9d7f84 { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .u5d532fd12106d8fbbc5afa7b9c9d7f84 .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .u5d532fd12106d8fbbc5afa7b9c9d7f84 .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .u5d532fd12106d8fbbc5afa7b9c9d7f84:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga: Diana Sasa Minta Korban Dugaan Kekerasan di Pesantren Ngawi Dapat Perlindungan
Diana menilai selama ini masih banyak partai politik yang belum serius membangun kaderisasi perempuan sejak awal. Dia menyebut proses pencarian calon legislatif perempuan sering baru dilakukan menjelang penutupan pendaftaran pemilu.
“Kalau tidak ada sanksi, aturan ya dianggap imbauan biasa. Akibatnya perempuan sering hanya jadi pelengkap daftar caleg,” katanya.
Menurut dia, implementasi putusan MK juga tidak boleh berhenti pada pemenuhan angka semata. Diana mengingatkan partai politik agar tidak menghadirkan caleg perempuan secara mendadak hanya demi memenuhi syarat administratif pencalonan.
“Spirit putusan ini harus dibaca sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan rekrutmen politik kita,” imbuhnya.
.u274f5f9f7925eceedbed1109d0701f5e { padding:0px; margin: 0; padding-top:1em!important; padding-bottom:1em!important; width:100%; display: block; font-weight:bold; background-color:#eaeaea; border:0!important; border-left:4px solid #D35400!important; text-decoration:none; } .u274f5f9f7925eceedbed1109d0701f5e:active, .u274f5f9f7925eceedbed1109d0701f5e:hover { opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; text-decoration:none; } .u274f5f9f7925eceedbed1109d0701f5e { transition: background-color 250ms; webkit-transition: background-color 250ms; opacity: 1; transition: opacity 250ms; webkit-transition: opacity 250ms; } .u274f5f9f7925eceedbed1109d0701f5e .ctaText { font-weight:bold; color:#464646; text-decoration:none; font-size: 16px; } .u274f5f9f7925eceedbed1109d0701f5e .postTitle { color:#000000; text-decoration: underline!important; font-size: 16px; } .u274f5f9f7925eceedbed1109d0701f5e:hover .postTitle { text-decoration: underline!important; }
Baca Juga: DPRD Jatim Kawal Penyaluran Bantuan Modal KIP Jawara 2026, Emak-emak di Surabaya Dapat Rp3 Juta
Dia menilai putusan tersebut akan berdampak besar terhadap strategi pencalegan menuju Pemilu 2029, terutama bagi partai yang belum memiliki basis kader perempuan kuat di daerah. Karena itu, Diana meminta seluruh partai mulai serius menyiapkan regenerasi politik perempuan sejak sekarang.
“Ini bukan hanya isu gender. Ini soal kualitas demokrasi dan keseriusan negara menghadirkan representasi politik yang lebih adil,” pungkasnya. [asg/suf]