JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan siswa yang terlibat tawuran tetap harus melanjutkan pendidikan meski bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pencabutan KJP bagi siswa yang terlibat tawuran sudah sesuai aturan.
Namun, para siswa tetap harus mendapat pembinaan agar tidak putus sekolah.
Baca juga: Pemprov DKI Susun Aturan Omnibus untuk Integrasi Data Penerima KJP-Bansos
“Emang kalau KJP, ketika dia tawuran, secara aturan kan memang dia harus dikeluarkan. Tapi yang harus diingat adalah bahwa itu adalah anak-anak kita, harus dalam pembinaan kita. Dikeluarkan bukan berarti dia nanti jadi harus putus sekolah, itu concern-nya kita. Ini sebagai sebuah pembinaan,” kata Nahdiana saat rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).
Disdik cari sekolah yang sesuaiNahdiana menjelaskan, Disdik DKI nantinya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga siswa untuk menentukan langkah pendidikan lanjutan yang paling tepat.
Menurut dia, setiap anak memiliki kebutuhan dan karakter berbeda sehingga penanganannya tidak bisa disamakan.
“Biasanya kita komunikasi dengan sekolah-sekolah yang mungkin kalau manajemen itu dia lebih cocok di sekolah yang A, sekolah yang B,” ujarnya.
Ia menegaskan, pencabutan KJP bukan berarti menghentikan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Kebijakan itu disebut sebagai bentuk pembinaan, bukan hukuman semata.
Baca juga: Siswa Tawuran yang KJP-nya Dicabut Dipastikan Tidak Putus Sekolah
Nahdiana menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini justru tengah berupaya mengembalikan anak-anak putus sekolah agar kembali mendapatkan akses pendidikan.
“Jadi gini ya, jangan sampai putus. Cuma terus nanti pasti kan pertanyaannya itu anak-anaknya mau ke mana? Yang jelas Jakarta yang sekarang sedang di luar sekolah saja, itu sedang kita kembalikan ke sekolah,” tutur dia.
Pendidikan bisa lewat jalur nonformalDisdik DKI menilai pendidikan tidak selalu harus ditempuh melalui sekolah formal.
Siswa yang dinilai tidak cocok di sekolah tertentu tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal maupun vokasi.
“Ada anak yang punya kecerdasannya dia memang mungkin dia enggak cocok di sekolah A karena memang dia mungkin passion-nya dia katakanlah vokasionalnya yang dominan,” kata Nahdiana.
Baca juga: 60 Siswa di Jakarta Dicabut Hak KJP-nya akibat Terlibat Tawuran
Ia menyebut siswa yang dicabut KJP-nya tetap akan diarahkan agar melanjutkan pendidikan, termasuk melalui PKBM maupun kursus keterampilan.
Nahdiana menilai penanganan tawuran pelajar tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah.





