REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- AS dan Israel secara aktif berupaya untuk mencabut hak perwalian historis Yordania atas kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalen.
Mereka sedang mengupayakan pengaturan baru yang akan membuat pengelolaan situs Muslim yang dihormati tersebut selaras dengan kepentingan Israel. Demikian menurut beberapa sumber kepada Middle East Eye.
Baca Juga
Trump Wajibkan Negara Teluk Normalisasi dengan Israel untuk Kesepatan Damai dengan Iran
Ucapan Narsis Dubes AS Picu Kemarahan: Rakyat Lebanon Harusnya Berterima Kasih ke Israel
Foreign Minister: Israel's Detention of Gaza Volunteers Violates International Law
Para pejabat AS, Yordania, dan Palestina, serta sumber-sumber Barat dan Arab Teluk, mengatakan kepada MEE bahwa berdasarkan rencana tersebut, yang didukung oleh menantu Presiden Donald Trump, Jared Kushner, otoritas Waqf Islam yang didukung Yordania akan berakhir secara tiba-tiba. Badan baru yang dibentuk oleh rezim Israel akan menyatakan Masjid Al-Aqsa sebagai 'pusat multi-agama'.
Menurut para pejabat tersebut, yang semuanya meminta anonimitas untuk membahas masalah sensitif, pengaturan baru ini akan memberikan akses sama kepada orang Yahudi ke situs Muslim tersebut dan secara resmi mengizinkan doa kelompok besar Yahudi.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Israel juga akan memiliki pengaruh besar dalam pengangkatan imam, penceramah, dan pejabat senior masjid, serta akan terlibat dalam menyetujui isi khutbah Jumat.
Dua pejabat AS mengatakan kepada MEE bahwa Washington telah menyusun sebuah dokumen tentang bagaimana mereka membayangkan masa depan masjid tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)