KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri akan memfokuskan penindakan Operasi Patuh 2026 terhadap pelanggaran yang menghambat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin mengatakan pelaksanaan operasi tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital.
Aries menjelaskan, sasaran utama penindakan ialah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengganggu pembacaan kamera ETLE.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain:
- Pelat nomor dilepas
- Pelat nomor ditutup sebagian
- Pelat dimodifikasi
- Pelat disamarkan menggunakan cat atau stiker tertentu
Baca juga: Operasi Patuh 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Ini Fokus Penindakannya
Menurut dia, tindakan tersebut dapat menghambat proses identifikasi kendaraan oleh sistem ETLE.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries saat memimpin apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026), dikutip dari situs resmi Polri.
Selain penindakan melalui ETLE, Korlantas Polri juga tetap melakukan tilang konvensional terhadap sejumlah pelanggaran tertentu.
Salah satu pelanggaran yang tetap menjadi prioritas penindakan langsung di lapangan ialah pengendara yang melawan arus.
Menurut Aries, pelanggaran seperti itu dinilai membutuhkan tindakan cepat oleh petugas demi menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku 3 Hari Pekan Ini, Cek Jadwalnya
Mayoritas Penindakan Gunakan ETLEDalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan membagi metode penindakan ke dalam beberapa skema.
Korlantas Polri menetapkan:
- 60 persen penindakan menggunakan ETLE
- 30 persen melalui tilang konvensional
- 10 persen berupa teguran simpatik
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” kata Aries.
Baca juga: Jadwal Idul Adha 2026 Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Setiap Daerah Terapkan Pola BerbedaOperasi Patuh 2026 akan dilaksanakan menggunakan konsep operasi mandiri kewilayahan.
Artinya, setiap daerah dapat menyesuaikan pola pelaksanaan berdasarkan tingkat kerawanan dan karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing.
Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 ialah “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




