HARIAN FAJAR, MAKASSAR — Dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan di media sosial viral dan menuai ribuan respons dari warganet.
Gagalnya Cathlyn Yvaine Lesmana melaju sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional terus menuai sorotan publik. Padahal, siswi asal Makassar tersebut diketahui berhasil meraih posisi tiga besar dalam seleksi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Namun secara mengejutkan, nama Cathlyn tidak masuk dalam daftar delegasi yang diberangkatkan ke Istana Negara untuk mewakili Sulsel pada seleksi tingkat nasional. Kondisi itu pun memunculkan tanda tanya dari berbagai pihak terkait mekanisme dan hasil akhir seleksi.
Akun Instagram @folk_makassar mengunggah keluhan terkait seorang peserta yang disebut telah berhasil menembus posisi tiga besar seleksi, namun tiba-tiba digeser oleh peserta lain yang berasal dari Jeneponto dan Gowa.
Dalam unggahan tersebut, pihak pengunggah mempertanyakan alasan panitia yang disebut menyatakan peserta tersebut tidak menguasai bahasa daerah. Padahal, menurut pengakuan mereka, peserta yang digeser justru menguasai tiga bahasa sekaligus.
“Teman saya sudah berjuang murni dan berhasil masuk Top 3, tapi tiba-tiba digeser begitu saja,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga menyoroti peserta pengganti yang disebut tidak masuk 10 besar pada tahap seleksi sebelumnya. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya praktik titipan dalam proses penentuan peserta terpilih.
“Bagaimana bisa peserta yang berada diperingkat luar 10 besar tiba-tiba melompati belasan orang berprestasi di atasnya demi langsung duduk di bangku Top 3?” tulis unggahan tersebut.
Sorotan lain juga diarahkan pada standar seleksi fisik peserta Paskibraka yang selama ini dikenal ketat. Dalam unggahan itu disebutkan salah satu peserta yang lolos diduga memiliki kondisi bahu miring, yang biasanya menjadi salah satu faktor pengguguran pada tahap awal seleksi.
Unggahan tersebut pun mempertanyakan konsistensi panitia dalam menerapkan aturan dan indikator penilaian terhadap seluruh peserta.
Kasus ini memicu beragam komentar dari warganet. Banyak yang meminta panitia seleksi memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Selatan, Bustanul, menegaskan seluruh tahapan seleksi telah berjalan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan peserta terbaik dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
“Seleksi ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana peserta yang mengikuti tahapan seleksi adalah utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk seleksi tingkat pusat, prosesnya dilakukan oleh panitia seleksi dari pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi tingkat provinsi,” kata Bustanul.
Dalam unggahan akun Instagram @folk_makassar terkait polemik tersebut dibanjiri komentar warganet yang mempertanyakan hasil seleksi.
Salah satu komentar yang ramai disorot datang dari akun xavierioel yang menulis, “Anak siapa itu yang lolos.” Komentar bernada serupa juga banyak muncul dari netizen lain di kolom komentar unggahan tersebut.





