Menanti Efektivitas Pembatasan Penggunaan Paylater Tekan Risiko Gagal Bayar

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater di industri pembiayaan yang kian masif memunculkan kekhawatiran terhadap meningkatnya risiko gagal bayar. 

Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan ketentuan turunan dari POJK 32 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan BNPL. Aturan turunan ini akan mengatur strategi pengelolaan risiko perusahaan pembiayaan yang bergerak di layanan paylater.

“Perusahaan Pembiayaan dapat melakukan strategi pengelolaan risiko dengan membatasi penyaluran pembiayaan, termasuk maksimum penggunaan platform,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK April 2026, dikutip pada Senin (25/5/2026). 

Agusman menuturkan bahwa pihaknya menilai kepemilikan multi-akun BNPL dapat meningkatkan eksposur utang debitur dan berkorelasi terhadap risiko gagal bayar, khususnya apabila total kewajiban telah melampaui kemampuan bayar.

"Perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan BNPL didorong untuk meningkatkan kualitas penilaian kredit, termasuk melakukan asesmen kemampuan bayar debitur," tegasnya.

Sebagai informasi, pembiayaan BNPL oleh multifinance pada kuartal I/2026 tumbuh 55,85% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp12,81 triliun. Pertumbuhan itu didorong oleh meningkatnya permintaan pembiayaan masyarakat termasuk pada momentum Ramadan dan Lebaran.

Baca Juga

  • OJK Atur Skema Penyaluran Paylater
  • Tekan Risiko Gagal Bayar, OJK Akan Batasi Penggunaan Platform Paylater
  • Menilik Potensi Bisnis Paylater Bank

Sementara itu, Non-Performing Financing (NPF) gross BNPL sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 masih tetap dalam level terjaga atau di bawah batas ambang 5%. 

Per Maret 2026, NPF gross tercatat 2,51%. Adapun, NPF gross tertinggi terjadi pada April 2025 sebesar 3,78%. Sementara itu, NPF terendah terjadi pada Maret 2026 atau 2,51%.

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyerahkan keputusan kebijakan itu kepada OJK. Menurut Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno, regulator yang lebih memahami perkembangan dan kondisi industri paylater saat ini.

Meski demikian, Suwandi menilai rencana pembatasan tersebut bisa berdampak positif bagi industri. Dia yakin bahwa dalam menetapkan rencana kebijakan itu, OJK sudah memiliki kajian akademisnya.

“Ya itu mungkin OJK sudah melihat dan sudah ada kajian akademisnya gitu loh. Ya tentu dengan yang ada sekarang mungkin sudah dirasakan cukup ya kan cukup banyak juga pemain BNPL-nya hari ini,” tuturnya kepada Bisnis, dikutip pada Senin (25/5/2026).

Dia pun pernah berpandangan bahwa risiko gagal bayar sebagai ancaman utama yang perlu diwaspadai perusahaan penyedia layanan BNPL. Sebab itu, proses persetujuan BNPL yang sepenuhnya berbasis sistem tanpa tatap muka menuntut infrastruktur teknologi yang kuat.

"Jadi, ya, harus hati-hati sebelum menyetujui kredit, di dalam sistem yang dibuat untuk menyetujui, karena memang tanpa tatap muka, persetujuannya juga karena secara sistem, ya itu mesti ada sistem yang kuat mendukung dari proses approval ini sendiri," katanya kepada Bisnis, Kamis (9/4/2026).

Suwandi mengatakan pertumbuhan BNPL yang pesat didorong oleh basis yang masih kecil, kemudahan akses, dan fleksibilitas waktu penggunaan.

Outlook BNPL

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berpendapat layanan BNPL saat ini memang perlu diperketat, diawasi, dan diatur ulang. Dia khawatir, tanpa pengaturan yang ketat, industri BNPL dapat menghadapi persoalan serupa pinjaman online (pinjol), yakni banyak masyarakat yang gagal bayar.

Kendati demikian, dia melihat BNPL tetap memiliki outlook yang baik dan akan meningkat pada tahun ini. Terlebih, segmen kaum muda di Indonesia jumlahnya sangat besar.

“Kemudian juga kegandrungan anak-anak muda kita untuk membeli produk-produk yang branded, produk-produk terbaru yang berkualitas dan mahal kan gitu kan. Sebab itu, memang kalau bisa BNPL ya mereka seneng sekali,” ucapnya kepada Bisnis, Jumat (22/5/2026).

Dia mengingatkan bahwa dengan potensi itu, perusahaan yang menyediakan BNPL harus bisa memastikan memberikan pinjaman kepada konsumen yang memiliki kemampuan membayar, supaya risiko kredit bermasalah tetap terjaga.

“Karena kalau angkanya ningkat, ningkat gitu loh, tapi risiko ancamannya itu adalah gagal bayar, gagal pengembalian. Itu yang hal yang pasti gitu,” sebutnya.

Lebih lanjut, Heru berpendapat rencana kebijakan OJK yang akan membatasi multi-akun bisa berdampak pada industri. Namun, tantangannya terletak pada kepastian apakah itu bisa berjalan atau tidak. 

“Kan seperti di pinjol ya, kan seolah sudah ada aturan tapi kan juga banyak yang seolah tidak mematuhi gitu ya. Atau mungkin juga ternyata bisa dikadali ya, orang tetap bisa meminjam pinjol dari beberapa penyedia,” singgungnya.

Sebab itu, selain membatasi kepemilikan akun, Heru berpendapat pembatasan untuk nilai pinjaman perlu diatur dan harus disesuaikan dengan kemampuan orang untuk membayar atau mencicil.

Di lain sisi, dia juga berpandangan perusahaan perlu memberikan layanan BNPL untuk hal produktif, sehingga penerima pinjaman juga bisa membayar cicilannya.

“Jadi memang harus yang dicek nih apakah barang yang dibutuhkannya itu memang dibutuhkan dan dia mampu membayar. Mampu membayar harus dicek lagi ini bayarnya dari mana, apakah dia punya pendapatan atau apa. Kalau enggak punya pendapatan udah pasti nggak bisa bayarlah,” tegasnya.

Sementara itu, PT Akulaku Finance Indonesia menilai ada dua faktor utama yang membuat pembiayaan buy now pay later (BNPL) bisa tumbuh solid dan berkelanjutan pada 2026.

Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Perry Barman Slangor berujar faktor pertama adalah meningkatnya adopsi layanan keuangan digital yang membuat akses terhadap pembiayaan menjadi lebih mudah dan inklusif, khususnya bagi segmen underserved.

“Kedua, adanya peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap solusi pembayaran yang fleksibel dan instan, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun konsumsi gaya hidup,” katanya kepada Bisnis.

Melihat dua faktor itu, dia menegaskan BNPL akan tetap menjadi produk pembiayaan inti Akulaku Finance, yang didukung tidak hanya oleh pertumbuhan jumlah pengguna, tetapi juga oleh tingginya tingkat penggunaan berulang (repeat usage) dan frekuensi transaksi. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ResepGerak.ID, Platform Kesehatan Berbasis Bukti Ilmiah
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Warga Pesisir NTB Diminta Waspada Banjir Rob Akibat Purnama Biru
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Periksa Legislator Rejang Lebong Anton Doriska terkait Paket Lelang
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Krisis Memburuk, Warga Demo Pemerintah-Presiden Potong Gaji 50%
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga Saham Anjlok 87%, Investor DSSA Gigit Jari
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.