Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memberikan penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) untuk Kota Surabaya.
Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyebut, upaya pelestarian Bahasa Jawa sudah berjalan 2 tahun terakhir.
Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa sebagai Muatan Lokal Wajib Kurikulum Merdeka pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS) atau sederajat.
Salah satu program unggulan “Kemis Mlipis”, yaitu gerakan penggunaan Bahasa Jawa di sekolah setiap Hari Kamis.
“Selama satu hari penuh, semua sekolah mengimplementasikan pembiasaan bahasa Jawa dengan berbagai kreativitasnya. Kami juga rutin melakukan sharing program inovatif Kemis Mlipis melalui media sosial,” ujarnya dikutip Selasa (26/5/2026).
Ke depan, Dispendik Surabaya berencana mengintegrasikan program pelestarian bahasa daerah secara lebih rapi dan sistematis, termasuk melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Langkah itu agar penggunaan bahasa daerah tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari budaya belajar siswa sehari-hari.
Selain program Kemis Mlipis, Pemkot Surabaya juga rutin menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu yang diikuti pelajar dengan berbagai cabang lomba berbasis budaya dan bahasa Jawa. Di antaranya lomba nembang, ndongeng, maca geguritan, karawitan, dhagelan tunggal, menulis cerkak, pidato, hingga menulis aksara Jawa.
“Melalui berbagai kegiatan ini, kami ingin anak-anak semakin mencintai bahasa dan budaya daerahnya,” ungkapnya.
Diketahui, penghargaan itu diberikan dalam puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) yang digelar di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Senin (25/5/2026) lalu.
Sepanjang 2025, Kemendikdasmen telah melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. (lta/iss/ham)




