Grid.ID - Pemprov Jabar ambil alih pengelolaan RSUD MA Sentot Patrol. Dedi Mulyadi kini janjikan pelayanan lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi menyerahkan pengelolaan RSUD MA Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Peralihan status tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Jawa Barat pada Senin (25/5/2026).
Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Indramayu Ahmad Syadali, Plt Kepala Bapperida Indramayu Suwenda, serta Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Nurhayati.
Lucky Hakim menjelaskan bahwa pengalihan pengelolaan rumah sakit dilakukan sebagai upaya mengatasi stagnasi layanan kesehatan yang terjadi akibat keterbatasan anggaran daerah. Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat.
“Memang ada stagnasi di rumah sakit tersebut, pelayanannya menjadi kurang optimal. Tetapi alhamdulillah, kami serahkan kepada provinsi dan nanti di bawah kepemimpinan langsung Pak Gubernur,” ujar Lucky dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com.
Meski pengelolaan kini beralih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lucky Hakim berharap pengembangan fasilitas serta peningkatan pelayanan rumah sakit tetap menjadi prioritas utama. Ia juga berharap RSUD MA Sentot Patrol dapat tumbuh menjadi salah satu pusat layanan rujukan kesehatan di Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan kesiapannya untuk segera mengembangkan RSUD MA Sentot Patrol sebagai rumah sakit milik Pemprov Jabar. Menurutnya, layanan rumah sakit itu nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Indramayu, tetapi juga warga dari daerah sekitar.
“Ini bagian dari layanan kesehatan Provinsi Jawa Barat. Nanti kita kembangkan Rumah Sakit Patrol, menjadi Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat. Nanti melayani wilayah Indramayu, Subang yang dekat situ, hingga Majalengka,” tutur Dedi.
Ia menilai alih status rumah sakit tersebut akan membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan kesehatan sekaligus meringankan beban APBD Kabupaten Indramayu.
“Di sisi lain, kebijakan ini juga meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu,” kata Dedi.
Selain membahas pengalihan pengelolaan rumah sakit, pertemuan tersebut juga digunakan untuk membicarakan kerja sama pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Indramayu.
Lucky Hakim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp280 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan infrastruktur jalan. Menurutnya, pada pembahasan APBD Perubahan mendatang, alokasi dana untuk sektor infrastruktur tersebut masih berpotensi ditambah kembali.
“Ini upaya kami demi memastikan akses jalan di Indramayu tetap mulus dan mendukung mobilitas warga menuju pusat-pusat pelayanan publik,” pungkas Lucky.
Berita Lain
Dedi Mulyadi memberikan peringatan tegas kepada para kepala sekolah dan panitia penerimaan peserta didik baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung) agar tidak menerima siswa titipan dalam proses seleksi.
Pendaftaran SPMB Jawa Barat 2026 untuk Sekolah Manusia Unggul (Maung) resmi dibuka pada Senin (25/5/2026). Sekolah tersebut dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi siswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
Dedi menekankan bahwa proses seleksi harus berlangsung secara transparan, jujur, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
"Tidak boleh sekolah unggul ada titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun," katanya dikutip dari Instagram pribadinya.
Dedi Mulyadi meminta seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa baru menjaga kejujuran serta integritas selama proses seleksi berlangsung. Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan kecurangan.
"Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul," ujarnya.
Menurut Dedi, praktik titip-menitip tidak boleh sampai merusak tujuan didirikannya sekolah unggulan yang ditujukan untuk mencetak peserta didik berkualitas.
"Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan," tegasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga akan membuka ke publik pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya lewat jalur yang melanggar aturan.
"Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri," tutur Dedi.
Dedi berharap proses penerimaan siswa baru berjalan obyektif sehingga siswa berprestasi bisa diterima tanpa intervensi orang tua maupun pihak lain.
"Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya," tuturnya. (*)
Artikel Asli



