JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya mengungkap modus kasus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menjelaskan, terduga pelaku menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan mengaku mempunyai koneksi di BGN.
Sony mengungkap terduga pelaku menjanjikan penerbitan identitas atau ID SPPG dengan meminta uang sampai ratusan juta kepada korban.
"Biasanya dia menawarkan jasa, 'Mau daftar enggak? Saya sudah ada channel (kenalan) di BGN'. Setelah itu, keluarlah ID SPPG (palsu). Nilai uang yang diminta dalam praktik tersebut berkisar antara Rp50-200 juta," jelasnya di Jakarta, Selasa (26/5/2026), via Antara.
Ia menyatakan BGN sudah mengantongi sejumlah bukti transfer dan saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak maupun organisasi tertentu dalam praktik jual beli titik SPPG.
Baca Juga: BGN Tegaskan Pendaftaran Titik SPPG Gratis Tanpa Perantara, Waspadai Modus Penipuan
Sony mengatakan sejauh ini sedikitnya ada lima kasus yang teridentifikasi sebagai dugaan penipuan jual beli titik SPPG.
"Satu kasus yang ditangani Polda Jawa Barat tersangkanya sudah ditangkap, kemudian di Bareskrim juga ada satu kasus dan kemungkinan berkembang menjadi beberapa kasus," ucapnya.
Ia menyebut kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG juga terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Sony menyatakan BGN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan tersebut karena jumlah korban diperkirakan lebih banyak dan belum melapor.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- bgn
- sppg
- jual beli titik sppg
- penipuan
- penipuan jual beli titik sppg
- Sony Sonjaya





