Kabar Baik! Program Magang Nasional Dibuka Lagi Juli 2026, Kuota 150.000

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan kembali membuka Program Magang Nasional untuk lulusan baru alias fresh graduate perguruan tinggi mulai Juli 2026 mendatang, dengan kuota yang diperbesar menjadi 150.000 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pelaksanaan program magang 2026 telah mendapatkan persetujuan pemerintah usai rapat bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).

“Alhamdulillah arahan Bapak Presiden untuk tahun 2026 kita sudah bisa siapkan pelaksanaan magang untuk sebanyak 150.000 orang,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Dia menjelaskan, kuota peserta tersebut meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya sebanyak 100.000 peserta. 

Menurutnya, seleksi batch pertama program magang 2026 akan dimulai pada Juli dengan kuota awal 50.000 peserta. Secara keseluruhan, seleksi direncanakan terbagi menjadi tiga batch hingga mencapai 150.000 peserta.

Yassierli kemudian menjelaskan bahwa proses program magang itu meliputi pengumpulan lowongan dari perusahaan, verifikasi lowongan, hingga seleksi peserta secara administratif maupun daring oleh perusahaan.

Baca Juga

  • Pemerintah Siapkan Penambahan Kuota Program Magang Nasional
  • Ribuan Peserta Magang Nasional Mundur, Ini Penjelasan Kemnaker
  • Menaker Kaji Opsi Berbagi Beban Uang Saku Peserta Magang Nasional dengan Perusahaan

Program tersebut menyasar lulusan baru dalam satu tahun terakhir. Pemerintah juga memastikan skema pendanaan masih sepenuhnya ditanggung negara tanpa skema berbagi biaya dengan sektor swasta.

“Insyaallah ini 100% uang saku dari pemerintah,” jelasnya.

Terkait besaran uang saku peserta, Yassierli menyebut hal ini tetap mengacu pada upah minimum di lokasi penempatan magang. Dia mencontohkan, untuk DKI Jakarta menggunakan upah minimum provinsi, sedangkan daerah lain mengikuti upah minimum kabupaten/kota.

Adapun, terkait dengan program magang yang dimulai sejak tahun lalu, Kemnaker mencatat sebanyak 78.000 peserta telah menyelesaikan program magang batch pertama dan kedua tahun sebelumnya. Perinciannya, sebanyak 14.000 peserta terlibat, pada batch pertama sementara batch kedua mencakup 62.000 peserta.

Yassierli lantas menjelaskan pemerintah menawarkan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang yang telah menyelesaikan program. Sertifikasi bersifat opsional dan dilaksanakan secara luring di balai pelatihan kerja.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berkas Kasus Richard Lee Lengkap alias P21, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
• 2 jam laludisway.id
thumb
Prabowo Bagikan 1.098 Sapi Kurban Jumbo ke Seluruh Indonesia, Ada yang Bobotnya Tembus 1,3 Ton
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
GRIB Jaya Akan Lapor Balik soal Kasus Hercules, Begini Reaksi Ahmad Bahar
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Pertamina akan bor sumur eksplorasi di Natuna tahun ini
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
• 10 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.