JAKARTA, KOMPAS.TV - Maraknya pengungkapan kasus narkoba oleh polisi dan Badan Narkotika Nasional atau BNN sepanjang Mei 2026 dinilai belum sepenuhnya menjadi kabar baik.
Pengamat Hukum Pidana Narkotika, Slamet Pribadi menyebut kondisi tersebut justru menunjukkan Indonesia masih menjadi pasar besar peredaran narkoba.
Menurutnya, kabar buruknya adalah tingginya jumlah pengguna narkotika di Indonesia yang membuat pasar gelap tetap hidup.
Slamet menilai tingginya permintaan narkoba terjadi karena program rehabilitasi dan pencegahan tidak berjalan efektif. Akibatnya, pengguna narkoba baru maupun lama masih terus bermunculan.
Ia juga menyoroti ketimpangan antara penegakan hukum dan langkah pencegahan yang dinilai tidak berjalan seimbang. Selain itu, Slamet menyoroti dugaan keterlibatan aparat dalam praktik peredaran narkoba.
Menurutnya, mafia narkotika kerap berlindung di balik kekuasaan aparat.
Ia menyebut sindikat narkoba merasa terlindungi dan dapat memperoleh bocoran ketika akan dilakukan penindakan.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut mulai berubah karena aparat yang terlibat kini mulai ditindak. Slamet juga menyoroti temuan bahwa pengendalian jaringan narkoba masih dilakukan oleh narapidana dari dalam lapas.
Menurutnya, narapidana masih bisa menyimpan dan mengakses jaringan komunikasi narkoba dari balik penjara. Ia menegaskan penggunaan telepon genggam di lapas sangat berbahaya karena dapat digunakan untuk transaksi hingga perbankan.
Slamet juga menyoroti hukuman mati yang dinilai belum memberikan efek jera bagi bandar narkoba jika eksekusinya tidak segera dilakukan. Menurutnya, keterlambatan eksekusi justru membuat bandar narkoba tetap bisa mengendalikan jaringan.
Ia pun meminta kejaksaan segera mengeksekusi terpidana mati yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/0Srmt9VD3bY
#jakarta #narkobaberbahaya #jaringan
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- bnn
- narkoba
- aparat
- oknum
- indonesia
- bandar





