Terkini, Makassar — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Selatan segera menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 14 Juni 2026 di Hotel Hakuna Matata Kawasan Tanjung Bira Kabupaten Bulukumba
Ketua Organizing Committee (OC) Musprov VIII Kadin, Adnan Pratama Z menyampaikan bahwa pelaksanaan Musprov tahun ini akan mengusung sistem digitalisasi dalam proses pendaftaran peserta maupun bakal calon ketua umum.
“Pelaksanaan Musprov kemungkinan besar akan dilaksanakan di kawasan Bira, Bulukumba, pada tanggal 12 sampai 14 Juni 2026,”tuturnya
“Untuk proses pencalonan dan pendaftaran peserta penuh maupun peninjau, nantinya dilakukan melalui website yang akan kami siapkan,”lanjut Adnan.
Ketua OC Musprov VIII KADIN Sulsel, Adnan Pratama bersama Ketua SC Musprov VIII KADIN Sulsel, HarmansyahMenurutnya, seluruh mekanisme pendaftaran akan dilakukan secara daring dengan tetap mengacu pada aturan organisasi, termasuk syarat administrasi dari masing-masing kabupaten/kota.
“Persyaratan dan mekanisme lengkap nantinya akan diumumkan di website resmi panitia dan juga disosialisasikan melalui media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musprov VIII Harmansyah menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi Musprov yang bertujuan membuka ruang partisipasi secara transparan bagi seluruh kader KADIN Sulsel.
“Press conference hari ini merupakan bagian dari tahapan Musprov yang memang harus dilalui sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi kepada seluruh kader yang memiliki keinginan untuk mencalonkan diri,” katanya.
Ia menjelaskan, tahapan pengambilan formulir bakal calon ketua dijadwalkan berlangsung pada 28 hingga 31 Mei 2026.
Konferensi pers terkait persiapan Musyawarah Provinsi VIII KADIN Sulsel yang rencananya digelar di Bulukumba, 12-14 Juni 2026 mendatang/ eplSelanjutnya, agenda Pra Musprov akan dilaksanakan pada 30 Mei 2026 bersama pengurus KADIN provinsi dan kabupaten/kota.
“Pengembalian formulir dijadwalkan pada 1 sampai 4 Juni 2026. Seluruh proses dilakukan secara online untuk mempermudah akses peserta dari berbagai daerah,” jelas Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) BPD HIPMI Sulsel periode 2016-2019 tersebut.
Panitia juga memastikan bahwa sistem digitalisasi diterapkan untuk menyesuaikan perkembangan organisasi yang lebih adaptif dan efisien.
“Pendaftaran dan pengembalian formulir semuanya dilakukan melalui link online yang akan kami bagikan kepada publik dan media,” lanjutnya.
Terkait persyaratan pencalonan, panitia menegaskan bahwa calon ketua harus berstatus anggota biasa KADIN dan memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTAB) aktif selama tiga tahun berturut-turut.
“Minimal memiliki KTA aktif tahun 2024, 2025, dan 2026. Itu menjadi parameter keaktifan kader dalam organisasi,” terangnya.
Selain itu, Musprov KADIN Sulsel nantinya wajib dihadiri minimal 50 peserta penuh sesuai ketentuan organisasi. Jumlah peserta tersebut akan dibagi berdasarkan keterwakilan kabupaten/kota definitif setelah proses verifikasi kepesertaan.
“Verifikasi peserta penuh akan dilakukan pada 5 Juni untuk menentukan jumlah final peserta Musprov,” pungkasnya.



