Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP yang diumumkan pada Selasa (26/5/2026) bukan untuk memberikan label maupun meranking provinsi, sekolah, dan peserta didik terbaik.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan TKA merupakan instrumen untuk memotret capaian akademik secara komprehensif dan bukan alat kompetisi angka.
“Perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa TKA bukanlah alat untuk memberi label kepada daerah, kepada sekolah, kesatuan pendidikan, maupun kepada murid. Jadi TKA ini adalah instrumen untuk memotret capaian akademik secara lebih komprehensif,” kata Toni dalam Taklimat Media Hasil TKA di Gedung E Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta Pusat.
Hasil TKA Diminta Jadi Evaluasi Sistem PendidikanToni menegaskan hasil TKA harus dipahami sebagai bahan refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di Indonesia.
“Karena itu hasil yang akan disampaikan pada hari ini harus bisa dipahami dalam konteks perbaikan sistem pendidikan, bukan dari sisi semata-mata kompetisi angka,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen Rahmawati mengatakan daftar hasil TKA per mata pelajaran, jenjang pendidikan, dan provinsi tidak disusun berdasarkan nilai tertinggi.
Menurutnya, daftar tersebut diurutkan berdasarkan kode provinsi yang tercatat dalam sistem pendaftaran TKA.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah munculnya pelabelan maupun peringkat antarwilayah dan satuan pendidikan.
Nilai TKA Antarwilayah Belum Bisa DibandingkanRahmawati menjelaskan hasil TKA antarwilayah belum dapat diperbandingkan secara langsung karena belum melalui proses penyetaraan tingkat kesulitan soal daerah.
“Sehingga kalau ingin memperbandingkan, perlu kehati-hatian karena masih ada soal-soal daerah yang tingkat kesukarannya belum disetarakan dengan tingkat soal yang ada di nasional. Jadi tidak segamblang itu bisa membandingkan satu wilayah dengan wilayah yang lain,” ungkapnya.
Ia menjelaskan komposisi soal TKA untuk jenjang SD dan SMP terdiri atas 70 persen soal dari Pemerintah Pusat dan 30 persen soal dari Pemerintah Daerah.
Kemendikdasmen mengumumkan hasil TKA jenjang SD dan SMP pada pukul 13.00 WIB melalui laman resmi TKA.




