Polres Pasuruan Gulung Tiga Komplotan Begal Sadis di Pasrepan dan Pandaan

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pasuruan (beritajatim.com) – Gebrakan besar dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Pasuruan dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan pengguna jalan. Sejumlah komplotan penyamun bersenjata yang kedapatan melancarkan aksi pembegalan di beberapa jalur rawan wilayah hukum setempat akhirnya berhasil diringkus petugas.

Operasi represif ini sekaligus mengungkap jaringan lama yang tidak segan-segan melukai fisik, bahkan hingga mengakibatkan nyawa korbannya melayang di tengah perlintasan aspal. Langkah penegakan hukum ini menjadi sinyal peringatan keras dari aparat kepolisian terhadap kelompok kriminal yang mencoba merusak kondusivitas daerah.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan jalanan yang terbukti membahayakan keselamatan jiwa warga Pasuruan,” tegas Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, saat merilis keberhasilan jajarannya di hadapan awak media. Pihak pimpinan memastikan seluruh personel buru sergap akan terus disebar di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak para pelaku begal.

Salah satu perkara menonjol yang berhasil dibongkar adalah aksi penjambretan ponsel di kawasan Jalan Raya Cengkrong yang melibatkan seorang residivis kambuhan berinisial MDW. Pemuda berusia 27 tahun tersebut diketahui sangat licin karena sebelumnya pernah tercatat melakukan pembegalan dan pencurian mobil pikap di lokasi berbeda.

Petugas gabungan juga sukses mematahkan pergerakan pelaku berinisial MA yang bermodus menodongkan senjata tajam jenis pisau dapur di area persawahan Desa Sumberejo. Korban yang ketakutan dipaksa berlari meninggalkan kendaraan roda duanya sebelum akhirnya barang rampasan tersebut berhasil diamankan kembali oleh unit reskrim kurang dari sehari.

“Para tersangka ini kami jerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang sangat lama,” tambah Harto memerinci konsekuensi hukum bagi para pelaku. Terlebih, untuk kasus penjambretan kalung emas di jalur Pandaan-Beji, tindakan brutal tersangka berinisial H sampai mengakibatkan korbannya terjatuh hingga meninggal dunia.

Dari rangkaian penangkapan massal ini, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial mulai dari unit kendaraan sarana, pakaian pelaku, hingga dokumen resmi milik para korban. Penyidik kini tengah merampungkan berkas perkara agar jajaran kejaksaan bisa segera melakukan penuntutan di meja hijau.

Dukungan serta informasi cepat dari lapisan masyarakat diakui menjadi elemen penting di balik keberhasilan pengungkapan beruntun ini. Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan berkendara, terutama saat melintasi jalur sepi pada malam hari. (ada/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Sebut Pemilik WO Tipu Pengantin Puluhan Juta di Jaktim Melarikan Diri
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Ringkus 6 Pencuri Kambing di Buton Tengah saat Hendak Kabur | BORGOL
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Media AS Laporkan Militer Amerika Hancurkan Dua Kapal IRGC di Bandar Abbas
• 10 jam lalupantau.com
thumb
no na Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Shazam Fast Forward 2026
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kuliah Gratis 4 Tahun, Universitas Mercu Buana Buka Pendaftaran Beasiswa OSC 2026
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.