Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai memperkenalkan mekanisme sanggah digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial di 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026. Skema tersebut diklaim menjadi terobosan baru dalam memperkuat transparansi dan akurasi penerima bantuan pemerintah.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba mengatakan masyarakat nantinya dapat mengakses portal perlinsos untuk melakukan verifikasi identitas, memantau proses bantuan, hingga mengajukan sanggahan apabila hasil verifikasi dinilai tidak sesuai.
“Apabila dirasa hasil kelayakan itu kurang tepat, masyarakat dapat mengajukan sanggah. Jadi baru kali ini bansos ada proses sanggah,” ujar Mira dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah ingin membuka ruang koreksi terhadap data penerima bantuan sosial yang selama ini kerap menjadi sorotan akibat risiko data ganda, penerima tidak tepat sasaran, maupun warga layak yang belum terdaftar.
Dalam implementasinya, proses verifikasi ulang atas sanggahan akan dilakukan oleh instansi terkait melalui sistem yang telah terhubung secara digital. Pemerintah menyebut integrasi data dilakukan menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang memungkinkan pertukaran data lintas instansi berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.
Menurut Mira, digitalisasi bansos tidak hanya berfokus pada otomasi layanan, tetapi juga membangun tata kelola perlindungan sosial yang lebih partisipatif dan akuntabel.
Baca Juga
- Peta Jalan Bansos Digital: Juni Uji Coba Diperluas, Oktober 2026 Berlaku Nasional
- Komdigi Optimalkan 'Jembatan' SPLP, Uji Coba Bansos Digital Diperluas ke 42 Daerah
“Masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” katanya.
Uji coba mekanisme sanggah sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi pada Maret—April 2026. Hasil evaluasi dari daerah tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah memperluas piloting digitalisasi bansos ke 42 kabupaten/kota mulai bulan depan.





