Komisi Yudisial Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Air Keras Andrie Yunus

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi mendalami laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi oleh majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang mengadili perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

Komisioner KY Abhan mengatakan lembaganya akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap laporan yang disampaikan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), termasuk meminta keterangan dari pihak pelapor.

BACA JUGA: Ajukan Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Andrie Yunus Pertanyakan Mandeknya Kasus di Kepolisian

“Tentu pihak pelapor, pengadu juga akan kami verifikasi lebih lanjut untuk meminta keterangan lebih dalam,” kata Abhan di Jakarta, Selasa.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan TAUD ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial pada 18 Mei 2026 terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

BACA JUGA: Yusril Soroti Risiko Sidang Militer Andrie Yunus yang Jadi Tontonan Perusak Kepercayaan Publik

Abhan mengatakan KY masih melakukan pendalaman awal dan belum memutuskan pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan.

Saat ditanya kemungkinan pemanggilan korban dalam proses klarifikasi, ia mengatakan hal tersebut masih bergantung pada hasil pendalaman laporan.

BACA JUGA: Alasan Bareskrim Oper Laporan Percobaan Pembunuhan Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

“Nanti lihat perkembangan dari pendalamannya,” ujarnya.

Meski demikian, KY memastikan pelapor akan menjadi pihak pertama yang dimintai penjelasan untuk memperkuat materi aduan.

“Terutama pelapor tentu akan kami minta keterangan lebih lanjut,” kata Abhan.

KY memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan internal.

"Hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar rekomendasi penindakan etik terhadap hakim yang dilaporkan," ujarnya.

Kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya menjadi perhatian kelompok masyarakat sipil karena dinilai berkaitan dengan perlindungan pembela hak asasi manusia dan kebebasan sipil.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Singapura Open 2026: Gulung Toma Junior Popov Dua Gim Langsung, Alwi Farhan Tantang Shi Yu Qi di Babak 16 Besar
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Selamat Tinggal MU, Marcus Rashford Ingin Terus di Barcelona
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Transparansi Pasar Karbon: Nilai Ekonomi Harus Mengalir hingga ke Grassroot
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa Bumi Kuat M 6,9 Guncang Chili
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.