Medan, tvOnenews.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan talkshow dan bedah buku bertajuk “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu: Optimalisasi Kolaborasi dan Kearifan Lokal” karya Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Selasa (26/5/2026) itu dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, akademisi, tokoh budaya, mahasiswa, hingga berbagai elemen masyarakat.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi ruang kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sinergitas membangun masyarakat yang humanis dan berbasis nilai-nilai lokal.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNNK, tokoh adat, tokoh masyarakat, dosen, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Dalam pemaparannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan refleksi pengabdian institusi Polri dalam membangun pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai lokal masyarakat.
“Buku ini mengangkat bagaimana penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek represif, namun juga mengedepankan pendekatan restoratif, kolaboratif, dan selaras dengan kearifan lokal masyarakat,” kata Wira.
Dalam buku “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu”, terdapat sejumlah tema utama yang dibahas, di antaranya transformasi penegakan hukum humanis melalui pendekatan restorative justice, kearifan lokal Dalihan Natolu sebagai living law, perlindungan anak melalui pendekatan preventif dan edukatif, kolaborasi pemberantasan narkoba, hingga peran polisi dalam penanggulangan bencana.
Kegiatan bedah buku turut menghadirkan panelis dari unsur akademisi, tokoh agama, dan tokoh budaya, yakni Zulpadli selaku Ketua FKUB dan Rektor IPTS, Habib Rahmansyah dari Fakultas Bahasa IPTS, serta tokoh budaya Manaon Lubis.
Dalam tanggapannya, para panelis memberikan apresiasi terhadap substansi buku tersebut, khususnya pada pembahasan kearifan lokal yang dinilai relevan dalam mendukung implementasi restorative justice.
“Pendekatan budaya dan adat menjadi nilai penting dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Kami berharap gagasan ini dapat didukung melalui kebijakan daerah agar memperkuat implementasi restorative justice,” ujar Zulpadli.




