Liputan6.com, Jakarta - Polres Bandara Soekarno-Hatta menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dalam memburu seorang perempuan berinisial LA yang diduga menjadi perekrut dan pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kamboja.
LA diketahui merupakan wanita asal Bangka Belitung, diduga telah melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Lalu, untuk menangkap LA yang berada di luar negeri, Polisi telah mengajukan Red Notice ke Interpol Mabes Polri.
Advertisement
"Red Notice sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Wisnu Wardana, Selasa, 26 Mei 2026.
Wisnu juga mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pengiriman CPMI nonprosedural yang dijanjikan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.
“Kami memastikan akan terus memburu para perekrut dan koordinator jaringan pengiriman CPMI ilegal tersebut, termasuk kemungkinan pelaku berada di luar negeri melalui mekanisme kerja sama internasional dan pengajuan red notice,” kata Kapolres.




