51 Pria Ditangkap dalam Penggerebekan Diduga Pesta Gay dan Narkoba

cnbcindonesia.com
21 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi gay. (REUTERS/Michele Spatari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Aparat Malaysia menangkap 51 pria dalam serangkaian penggerebekan di sebuah hotel mewah di Kuala Lumpur yang diduga menjadi lokasi pesta gay disertai penggunaan narkoba. Operasi tersebut kembali menyoroti kerasnya penegakan hukum terhadap komunitas LGBT di negara mayoritas Muslim itu.

Direktur Departemen Investigasi Narkotika Kepolisian Malaysia, Hussein Omar Khan, mengatakan para pria yang ditangkap berusia antara 21 hingga 52 tahun, termasuk 28 warga negara asing.

Penangkapan dilakukan dalam empat penggerebekan terpisah pada Minggu lalu.


Selain menangkap puluhan orang, polisi juga menyita berbagai jenis narkoba dengan total nilai sekitar 103.070 ringgit Malaysia. Barang bukti yang diamankan meliputi MDMA, pil ekstasi, bubuk ekstasi, hingga ketamin.

"Kelompok ini diketahui menggunakan kamar-kamar di hotel mewah untuk hiburan, penyalahgunaan narkoba, dan diduga terlibat dalam aktivitas tidak bermoral," kata Hussein Omar Khan, dilansir Reuters, Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan kasus tersebut kini diselidiki berdasarkan Undang-Undang Narkoba Berbahaya Malaysia.

Menurut Hussein, sebelum penggerebekan dilakukan, seorang pria yang diduga menghadiri pesta tersebut ditemukan tidak sadarkan diri di lobi hotel. Pria itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kuala Lumpur, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Pihak kepolisian belum mengungkap penyebab kematian pria tersebut.

"Mereka yang ditahan direman selama tiga hingga enam hari sementara penyelidikan berlanjut," ujar Hussein.

Ia juga menyebut sebanyak 36 dari 51 pria yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap situasi komunitas LGBT di Malaysia. Negara tersebut menerapkan sistem hukum ganda, yakni hukum sipil dan hukum syariah bagi warga Muslim.

Homoseksualitas sendiri dikriminalisasi di Malaysia. Tindakan sodomi merupakan tindak pidana, sementara hukum syariah juga melarang hubungan sesama jenis serta praktik berpakaian menyerupai lawan jenis.

Kelompok hak asasi manusia sebelumnya telah memperingatkan bahwa komunitas LGBT di Malaysia menghadapi pengawasan yang semakin ketat dan meningkatnya intoleransi sosial maupun hukum.

Tahun lalu, polisi Kuala Lumpur sempat mengatakan akan meninjau prosedur penegakan hukum setelah 171 orang yang ditahan terkait dugaan aktivitas sesama jenis akhirnya dibebaskan tanpa dakwaan karena tidak ditemukan bukti untuk menuntut mereka.

Kelompok advokasi LGBT kala itu menuduh polisi menahan sebagian orang secara tidak sah selama hampir dua hari, bahkan setelah pengadilan memerintahkan pembebasan mereka.

 


(luc/luc) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bikin Kaget! PHK di Malaysia Melonjak

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peristiwa 27 Mei: Gempa Dahsyat Yogyakarta hingga Lumpur Lapindo Genangi Sidoarjo
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Kronologi Selebgram Woodyrman Aniaya WNA di Blok M hingga Tewas, Berawal dari Adu Mulut
• 4 jam laluintipseleb.com
thumb
Terima Gelar Adjunct Professor di Malaysia, Kepala BPOM Bicara Masa Depan Obat
• 11 jam laludetik.com
thumb
Rano Ingin Sistem Keamanan RT11 Gandaria Utara Diterapkan di Seluruh Jakarta
• 54 menit laludisway.id
thumb
TNI AU Buka Pendaftaran Bintara Gelombang II 2026, Begini Cara Daftarnya
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.