HNW Dorong Indonesia Memerkarakan Israel ke Mahkamah Internasional

jpnn.com
17 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid atau HNW mendorong Indonesia memerkarakan Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).

Menurut dia, ulah menculik WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotila (GSF) 2.0, lalu menyiksa mereka saat ditahan sudah bisa menjadi dasar Indonesia memerkarakan Israel.

BACA JUGA: Jurnalis Indonesia Ditahan Militer Israel, HNW Desak Pemerintah Segera Bergerak

"Sudah sepantasnya pemerintah Indonesia juga bertindak dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional," ujar HNW dalam keterangan persnya, Senin (25/5).

Dia berharap lembaga internasional menjatuhkan sanksi ke Israel setelah diperkarakan Indonesia ke Mahkamah Internasional. 

BACA JUGA: Kemenhaj Berangkatkan Calon Jemaah Haji Berusia 13 Tahun, HNW Berkomentar Begini

"Sanksi berat bisa segera dijatuhkan kepada Israel, sehingga kejahatan serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ungkap legislator fraksi PKS itu.

Diketahui, para WNI yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menerima kekerasan fisik dan seksual ketika diculik otoritas Israel. 

BACA JUGA: Gelar HNW Award, Waka MPR Beri Penghargaan untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Para WNI diculik otoritas Israel di perairan internasional ketika ingin menyalurkan bantuan bagi warga di Gaza, Palestina.

HNW mengatakan pengakuan aktivis yang mengaku mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul hingga disetrum saat ditahan tentara Israel harus jadi bukti memerkarakan negara Zionis ke Mahkamah Internasional. 

“Bukti video dan pengakuan para aktivis ini harus ditindaklanjuti dengan membawa persoalan pelanggaran HAM ini ke ranah Mahkamah Internasional,” ujarnya.

HNW di sisi lain mengapresiasi pemerintah Indonesia yang berhasil memulangkan dengan selamat sembilan WNI yang sempat diculik Israel.

Namun, kata dia, melihat brutalnya kejahatan Israel, membuat Indonesia tidak boleh berpuas diri dan harus memperjuangkan keadilan korban penyiksaan. 

"Perlakuan yang merendahkan harkat martabat manusia oleh tentara Israel harus diusut tuntas, dengan pelakunya dikenakan sanksi hukum berat agar kejahatan sejenis tidak terulang lagi,” ujarnya. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Minta Kemenhaj Fokus Sukseskan Haji 2026 dan Biaya Tambahan Tidak Bebani Jemaah


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RPH Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban Iduladha 2026
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BNPB: Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir dan Longsor yang Melanda 13 Desa di Lebak Banten
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Ayah Kandung Terhadap Anak 13 Tahun
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Volume Lalin Meningkat, Tol Japek hingga Tol Dalkot Macet Malam Ini
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Tim Leonardi Mau Jokowi Jadi Saksi Mahkota Kasus Satelit 123 BT Kemhan
• 23 jam lalutribuntimur.com
Berhasil disimpan.