Sulawesi Selatan, VIVA – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 tengah menjadi sorotan publik. Polemik mencuat setelah muncul dugaan ketidaktransparanan dalam penentuan peserta yang akan mewakili Sulsel ke tingkat nasional.
- Gemini AI
Perdebatan semakin ramai setelah nama salah satu peserta asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, disebut tersingkir dari daftar calon utusan nasional meski dikabarkan memiliki nilai tinggi dalam sejumlah tahapan seleksi.
Berikut VIVA rangkum Rabu, 27 Mei 2026, deretan fakta seleksi paskibraka provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang menjadi sorota, mulai dari dugaan kecurangan hingga isu transparansi jadi perbincangan.
1. Nama Cathlyn Disebut Dicoret dari Kandidat Nasional
Polemik bermula ketika nama Cathlyn Yvaine Lesmana disebut tidak masuk dalam daftar akhir utusan nasional, padahal sebelumnya dikabarkan menjadi salah satu kandidat kuat dengan nilai tinggi dalam beberapa tahapan seleksi.
Kondisi ini memicu tanda tanya dari banyak pihak, terutama di kalangan alumni dan peserta Paskibraka.
2. PPI Makassar Ungkap Dugaan Kejanggalan
Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Makassar kemudian menyampaikan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses seleksi. Mereka menyoroti adanya perubahan hasil akhir hingga minimnya keterbukaan penilaian peserta.
PPI juga meminta adanya penjelasan resmi terkait mekanisme penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional.
3. Isu Transparansi Ramai di Media Sosial
Setelah kabar tersebut menyebar, media sosial langsung dipenuhi berbagai komentar dari masyarakat dan alumni Paskibraka. Banyak warganet mempertanyakan proses penilaian yang dianggap kurang transparan.
Beberapa unggahan bahkan menyinggung dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam proses seleksi.
4. Dugaan “Orang Dalam” Ikut Muncul
Di tengah polemik yang berkembang, muncul pula isu dugaan keterlibatan “orang dalam” dalam penentuan peserta. Meski belum ada bukti resmi terkait tuduhan tersebut, isu ini semakin memperkeruh suasana dan memancing perdebatan publik.
5. Pemprov Sulsel Bantah Ada Kecurangan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan langsung memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang. Pemprov menegaskan bahwa proses penentuan utusan Paskibraka nasional dilakukan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku.
Pihak pemerintah menyebut seluruh tahapan seleksi telah mengikuti standar dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).





