Pengusaha Tambang Minta Kejelasan Mekanisme Transisi Tata Kelola Ekspor Komoditas lewat DSI

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) mendorong pemerintah untuk segera memberikan kepastian mengenai mekanisme transisi tata kelola ekspor komoditas SDA.

Pengusaha Tambang Minta Kejelasan Mekanisme Transisi Tata Kelola Ekspor Komoditas lewat DSI. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) mendorong pemerintah untuk segera memberikan kepastian mengenai mekanisme transisi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam seiring dengan beroperasinya badan ekspor baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Direktur Eksekutif API-IMA Sari Esayanti menegaskan, sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi nasional, industri pertambangan sangat membutuhkan kejelasan prosedur pelaporan serta kepastian mengenai keterlibatan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM dalam regulasi anyar tersebut.

Baca Juga:
Danantara Pastikan DSI Telah Resmi Berstatus BUMN

“Dibutuhkan kejelasan agar proses negosiasi yang krusial bagi perusahaan dapat tetap berjalan untuk keberlanjutan perusahaan dan menjaga kestabilan pasar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).

Sari juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam menghormati kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah berjalan, termasuk kesepakatan penjualan jangka pendek. Menurutnya, kepastian hukum sangat vital bagi stabilitas iklim investasi yang telah ditanamkan oleh para pelaku usaha.

Baca Juga:
Airlangga Klaim Asosiasi Pengusaha Respons Positif Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI

"Pelaku industri mengandalkan kejelasan dan konsistensi dalam kontrak untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan investasi yang sudah dilakukan," kata Sari.

Baca Juga:
Pemerintah dan Danantara Jamin BUMN Ekspor PT DSI Tak Ganggu Kontrak Eksisting

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso telah mengumumkan aktivitas ekspor untuk tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy, nantinya akan dikelola secara terpusat melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Sesuai jadwal, perusahaan eksportir diwajibkan memulai proses transisi ke badan baru ini terhitung sejak 1 Juni 2026, dengan target pengalihan penuh seluruh urusan ekspor pada 1 September 2026.

Mengenai beban fiskal, para pelaku usaha yang telah terintegrasi dengan sistem satu pintu ini dipastikan tidak lagi menanggung pungutan ekspor secara individu, karena tanggung jawab pungutan tersebut sepenuhnya akan dibebankan kepada DSI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, respons positif mulai bermunculan seiring dengan sosialisasi intensif yang digelar pemerintah bersama para pelaku usaha terkait kehadiran DSI.

Airlangga menegaskan seluruh perwakilan asosiasi industri telah menyatakan komitmen penuh untuk patuh terhadap regulasi baru ini.

"Hampir dari seluruh asosiasi baik dalam maupun luar negeri mereka mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan mereka siap untuk bekerja sama dengan badan yang dibentuk oleh pemerintah," kata Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ahli: Anak di Bawah 2 Tahun Belum Perlu Konsumsi Probiotik
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
BPS Tegaskan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Berasal dari Lebih 3.500 Indikator
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
ART RI-AS Tuai Kritik, Indonesia Harus Ubah Banyak Aturan Demi Amerika
• 21 menit lalukatadata.co.id
thumb
Fuji Tak Sudi Bicara dengan Mantan Admin yang Sudah Jadi Tersangka: Rasanya Kesel Aja, Belum Ikhlas
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Saham TINS hingga IPCM Jadi Konstituen Baru IDXMESBUMN
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.