Profil Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Sedang Disorot, Imbas Instruksikan Tembak Mati Begal di Tempat

grid.id
12 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Berikut profil Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang kini sedang jadi sorotan. Ternyata imbas instruksikan tembak mati begal di tempat.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, memerintahkan anak buahnya untuk menembak mati begal yang kedapatan beraksi meresahkan masyarakat. Wacana Kapolda Lampung ini mendapatkan dukungan dari DPR RI, namun penolakan tegas dilontarkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM).

Profil Irjen Helfi Assegaf

Irjen Helfi Assegaf merupakan Kapolda Lampung yang kini sedang jadi sorotan. Ternyata imbas instruksikan tembak mati begal di tempat.

Melansir dari BangkaPos.com, Helfi Assegaf lahir di Blitar, Jawa Timur, pada 22 April 1970. Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 dan juga alumni SMA Negeri 1 Malang.

Helfi Assegaf ditunjuk sebagai Kapolda Lampung berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025. Dalam perjalanan pendidikannya di lingkungan kepolisian, ia pernah mengikuti PTIK pada 2004-2005, Sespimen tahun 2008, hingga Sepimti pada 2018.

Selain pendidikan umum kepolisian, Helfi juga menempuh berbagai pendidikan kejuruan, di antaranya Perwira Khusus Reserse Pusdik Reskrim Polri, Management Investigation DOJ USA, Financial Investigation di Apeldoorn Belanda, Complex Financial Investigation di ILEA Thailand, Money Laundering Investigation JCLEC, serta Trainer for Money Laundering Investigation JCLEC.

Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.H., S.I.K., M.H. Selama bertugas di Mabes Polri, Helfi pernah dipercaya mengemban tugas di Bareskrim Polri.

Di lembaga tersebut, ia sempat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sejak 26 Juni 2024. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.

Karier Helfi di kepolisian terbilang panjang dengan berbagai posisi strategis yang pernah diemban. Ia tercatat pernah bertugas sebagai Pamapta Res Metro Bekasi PMJ, Kanit IV Sat Intelpam Res Metro Bekasi PMJ, Kanit Jatanras Sat Reskrim Metro Bekasi PMJ, Kapolsek Bantar Gebang Res Metro Bekasi PMJ, Wakasat Reskrim Res Metro Bekasi PMJ, hingga Kasat Reskrim Res Metro Bekasi PMJ.

Selain itu, ia juga pernah menjabat Kapolsek Ciputat Res Metro Jaksel PMJ, Kasat Reskrim Res Metro Depok PMJ, Kapusdalops Res Metro Tangerang PMJ, Kapolsek Jatiuwung Res Metro Tangerang PMJ, dan Kasat Narkoba Wiltabes Makassar Polda Sulsel.

 

Kariernya semakin berkembang setelah dipercaya mengisi jabatan Kasat 2 Eksus Dit Reskrim Polda Kalsel serta Kasat 1 Pidum Dit Reskrim Polda Kalsel. Setelah itu, alumni Akpol 1992 tersebut sempat menjadi Kapolres Balangan.

Helfi juga pernah menduduki posisi Kabid Humas Polda Sumatera Utara serta Karorena Polda Kalbar. Ia kemudian dimutasi menjadi Kasubdit II Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri dan Penyidik Utama Tk. I Biro Wassidik Bareskrim Polri.

Pada 2021, polisi yang dikenal berpengalaman di bidang reserse ini dipercaya menjadi Wadir Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Sebelum akhirnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri pada Juni 2024, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri.

Dalam rekam jejaknya, Helfi Assegaf juga dikenal pernah menangani kasus dugaan penyelewengan dana ACT pada 2022. Selain itu, ia turut terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus judi online di Indonesia.

Diketahui, Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia menolak usulan penembakan langsung terhadap pelaku begal yang sebelumnya disampaikan Helfi Assegaf. Menurut Pigai, tindakan menembak mati tanpa melalui proses hukum dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," kata Pigai ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026), dikutip dari Kompas.com.

Pigai juga menegaskan bahwa dalam prinsip hukum internasional, pelaku tindak kekerasan, termasuk teroris sekalipun, seharusnya ditangkap dalam keadaan hidup agar dapat menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau bisa, dalam prinsip hukum Internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap," ujarnya.

Menurut Natalius Pigai, terdapat dua alasan utama mengapa pelaku tindak kejahatan harus diamankan dalam keadaan hidup. Pertama, untuk melindungi hak hidup setiap individu.

Kedua, pelaku dapat menjadi sumber keterangan penting bagi aparat dalam mengungkap jaringan serta motif kejahatan yang dilakukan.

“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," tutur Pigai.

 

Saat ditanya mengenai adanya dukungan masyarakat terhadap tindakan keras kepada begal, Pigai menilai hal tersebut dipengaruhi oleh masih kurangnya pemahaman publik mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang hak asasi manusia. Negara tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip," tegasnya.

Meski begitu, Natalius Pigai menekankan bahwa negara tetap berkewajiban memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menilai aparat penegak hukum harus memperkuat pengamanan agar warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan bebas dari ancaman kriminalitas.

“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas," katanya.

Sebelumnya, Helfi Assegaf sempat mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap pelaku begal. Arahan tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Lampung pada Jumat (15/5/2026).

“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal," kata Helfi, Jumat.

"Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba Tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat," tegasnya.

Helfi menyebut, para pelaku begal tidak lagi melakukan pencurian karena urusan kebutuhan hidup. Menurut dia, aksi pencurian itu dilakukan untuk membeli narkoba. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dramatis, Evakuasi Pendaki asal Malaysia di Gunung Rinjani
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Anggota DPR: SNI tak hanya sertifikasi tapi bentuk kedaulatan negara
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Jasamarga Pastikan Layanan Tol Trans Jawa Siap Hadapi Libur Panjang Idul Adha
• 26 menit lalupantau.com
thumb
Gema Takbir di Antara Deru Kereta
• 8 jam lalukompas.id
thumb
BNPB: Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir dan Longsor yang Melanda 13 Desa di Lebak Banten
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.