Uji Materiil KUHP Soal Penetapan Kerugian Negara oleh BPK Dicabut

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mempersoalkan kewenangan penentuan kerugian keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi resmi dicabut.

Perkara nomor 107/PUU-XXIV/2026 yang sempat memicu kegaduhan antarlembaga ini dipastikan tidak berlanjut ke tahap mendengarkan keterangan ahli.

Advertisement

BACA JUGA: Sidang MK, Pihak Terkait Sebut MBG Sah dalam APBN dan Bagian Pendidikan Nasional

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengumumkan penarikan tersebut dalam sidang lanjutan yang awalnya beragenda mendengarkan keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (26/5/2026).

"Baik, agenda persidangan pada siang hari ini seharusnya untuk mendengarkan keterangan pihak Mahkamah Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan. Tapi sebelum dijadwalkan untuk itu, kami dari majelis hakim menerima surat dari pihak pemohon bahwa permohonan ini dicabut atau ditarik," kata Suhartoyo di ruang sidang.

Merespons surat tersebut, Suhartoyo langsung meminta kepastian dan penjelasan terbuka dari kuasa hukum pemohon terkait alasan mendasar di balik keputusan penarikan perkara yang sedang menjadi sorotan publik itu.

Kuasa hukum pemohon, Ranto Sibarani, menjelaskan bahwa kliennya, Naslindo Sirait dan Yeasy Darmawan, memutuskan menarik permohonan dengan tiga pertimbangan utama. Alasan pertama, pemohon menilai Pasal 603 merupakan norma hukum baru yang masih berada dalam masa transisi, sehingga pemerintah dan DPR RI perlu diberi waktu untuk melakukan sinkronisasi aturan turunan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dihadiri 150 Ribu Orang, Idul Adha di Masjid Istiqlal Usung Tema Merawat Alam
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Datsun Tabrakan dengan Truk di Jember
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Semangat Berkurban Warga Maroko-Pakistan Tetap Membara di Tengah Lonjakan Harga Hewan
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menag Sebut Banyak Nonmuslim Ikut Berbagi Hewan Kurban di Istiqlal
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
10 Ribu Peserta Daftar Ekspedisi Patriot 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.