jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (26/5) tentang rapat alih status PK PW ke PPPK segera dimulai, bukan hanya kenaikan gaji yang dibutukan PPPK, hingga Menkeu buka-bukaan soal perusahaan CPO yang transfer pricing. Simak selengkapnya!
1. Rapat Pembahasan Alih Status P3K PW ke PPPK di Kemendagri Tinggal Menghitung Hari
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anggaran PNS Pensiun Bisa Menyejahterakan PPPK dan P3K PW, P2G Ungkap Inovasi Palsu, Bikin Menangis
Rapat pembahasan alih status PPPK paruh waktu (P3K PW) ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tinggal menghitung hari.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu (PW) Indonesia Rini Antika, pihaknya sudah mendapatkan informasi untuk pembahasan alih status P3K PW ke PPPK dengan penggajian APBN. Kabar ini menjadi vitamin baru untuk Aliansi PPPK PW Indonesia.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Butuh Jaminan Pensiun, Perlu Kementerian Khusus, Pemerintah Merespons Begini
Baca Selengkapnya di Bawah:
Rapat Pembahasan Alih Status P3K PW ke PPPK di Kemendagri Tinggal Menghitung Hari
2. ASN PPPK Butuh Jaminan Pensiun, Bukan Hanya Kenaikan Gaji, Semoga Prabowo Paham
Aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) butuh jaminan pensiun. Bukan hanya kenaikan gaji semata.
Ketua Forum Komunikasi PPPK (FKPPPK) Jawa Timur Nurul Hamidah mengatakan bahwa tak sedikit PPPK yang mendekati batas usia pensiun (BUP).
Itu menjadi masalah utama bagi PPPK karena sampai sekarang regulasi yang mengatur dana pensiun ASN belum ada.
Baca Selengkapnya di Bawah:
ASN PPPK Butuh Jaminan Pensiun, Bukan Hanya Kenaikan Gaji, Semoga Prabowo Paham
3. Menkeu Bocorkan 2 Perusahaan CPO Teridentifikasi Transfer Pricing, Grup Besar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan 2 dari 10 perusahaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) terindentifikasi melakukan transfer pricing.
Menkeu membenarkan ketika ditanya Wilmar Nabati Indonesia dan Musim Mas Group masuk dalam daftar perusahaan yang melakukan praktik ilegal tersebut.
"Itu dua betul, dua-duanya," kata Purbaya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Menkeu Bocorkan 2 Perusahaan CPO Teridentifikasi Transfer Pricing, Grup Besar
4. Formasi dan Distribusi Guru Kewenangan Pusat, Masuk RUU Sisdiknas
Sejumlah isu yang berkaitan dengan nasib guru honorer dan PPPK dibahas dalam diskusi publik bertajuk "Implementasi Hak Konstitusional Warga Negara atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak" yang digelar Fraksi Partai Golkar MPR RI di Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (25/5.
Wakil Mendikdasmen Atip Latipulhayat serta Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani juga hadir pada diskusi tersebut.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Formasi dan Distribusi Guru Kewenangan Pusat, Masuk RUU Sisdiknas
5. 4 Masalah PPPK dan Guru Honorer Diulas di Depan Menteri & Dirjen GTK, Ada Pingpong
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menyoroti sejumlah isu yang berkaitan dengan nasib guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mekeng mengulas masalah guru non-ASN dan PPPK dalam diskusi publik bertajuk "Implementasi Hak Konstitusional Warga Negara atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak" yang digelar Fraksi Partai Golkar MPR RI.
Baca Selengkapnya di Bawah:
4 Masalah PPPK dan Guru Honorer Diulas di Depan Menteri & Dirjen GTK, Ada Pingpong
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




