Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi buruh Indomaret yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026).
Yassierli mengaku belum menerima laporan terbaru karena proses audiensi mengenai permasalahan upah lembur yang belum dibayar ditangani langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah.
"Belum, ini kan masih diterima oleh Pak Wamen. Saya belum dapat update laporannya seperti apa. Nanti kita tunggu ya," ujar Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, dikutip Rabu (27/5).
Aksi unjuk rasa yang dipandu mobil komando dengan atribut serikat pekerja dan Partai Buruh itu menyoroti tuntutan utama terkait pembayaran upah lembur.
Berdasarkan spanduk pernyataan sikap yang dibawa oleh PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Tangerang, terdapat enam poin tuntutan mendasar yang diajukan kepada manajemen perusahaan:
1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan sepihak terhadap pekerja.
2. Menegaskan hak konstitusional pekerja untuk mendapatkan pembayaran upah lembur.
3. Menolak kebijakan sepihak perusahaan yang mengganti upah lembur uang dengan hari libur tambahan.
Baca Juga: Ingatkan Situasi Krisis Dunia, Prabowo Minta Buruh Tidak Terus Menuntut
Baca Juga: 'Sekarang Lembur Tak Dibayar', Tangisan Pilu Massa Buruh di Menara Indomaret PIK
4. Menuntut kepatuhan penuh manajemen terhadap aturan internal perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
5. Menuntut sanksi hukum tegas terhadap oknum manajemen yang melakukan intimidasi kepada buruh.
6. Mendesak perusahaan menjaga keharmonisan dan tidak merusak hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.





