Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan sementara operasional pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kebijakan penutupan ini diberlakukan dalam rangka memperingati libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Merujuk pada siaran resmi di akun media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya, penghentian aktivitas pengurusan administrasi kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan bertepatan dengan momentum Lebaran Haji yang jatuh pada hari ini. Masyarakat baru bisa mengakses kembali layanan ini pada esok hari.
Advertisement
"Pelayanan BPKB tutup pada hari Rabu, 27 Mei 2026 dan buka kembali pada Kamis, 28 Mei 2026," bunyi petikan maklumat resmi yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026).
Langkah peniadaan operasional ini tidak hanya menyasar pada sektor pengurusan BPKB. Pihak Ditlantas juga membekukan sementara operasional administrasi SIM di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, seluruh gerai SIM wilayah hukum DKI Jakarta, hingga armada mobil SIM Keliling sepanjang hari ini.
Penyesuaian jadwal kerja ini mengacu pada ketetapan pemerintah pusat terkait kalender libur nasional dan cuti bersama di instansi pelayanan publik.




