JAKARTA, DISWAY.ID -- Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri tengah memburu seorang perempuan berinisial LA yang diduga menjadi perekrut dan pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kamboja.
LA yang diketahui berasal dari Bangka Belitung kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menduga tersangka melarikan diri ke luar negeri setelah kasus pengiriman CPMI ilegal terungkap.
BACA JUGA:Dolar AS Menguat, Bapanas Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil
Untuk itu, Polisi telah mengajukan Red Notice ke Interpol Mabes Polri menangkap LA yang berada di Luar Negeri.
"Red Notice sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Wisnu Wardana, Selasa 26 Mei 2026.
Wisnu mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pengiriman CPMI nonprosedural yang dijanjikan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.
"Kami memastikan akan terus memburu para perekrut dan koordinator jaringan pengiriman CPMI ilegal tersebut, termasuk kemungkinan pelaku berada di luar negeri melalui mekanisme kerja sama internasional dan pengajuan red notice," kata Wisnu.
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah petugas menerima informasi adanya keberangkatan dua CPMI perempuan menuju Kamboja melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Hasil TKA SD-SMP Jadi Alarm Mutu, Pemerintah Fokus Benahi Guru
Kedua CPMI masing-masing berinisial AG asal Garut dan SP asal Jakarta Utara. Mereka hendak berangkat menggunakan maskapai TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur dengan tiket lanjutan Cambodia Airways menuju Phnom Penh, Kamboja.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama 'Liburaaannnnn'," kata Yandri.
Kedua CPMI tersebut mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online dengan gaji mencapai Rp10 juta per bulan tanpa biaya keberangkatan.
"RR diduga berperan mengatur tiket perjalanan, mengarahkan proses keberangkatan, hingga menghubungkan para CPMI dengan pihak yang membantu proses check in dan pemeriksaan imigrasi di bandara," kata Yandri.
Polisi juga memeriksa seorang pria berinisial RR yang mengaku diminta membantu proses pendampingan kedua CPMI oleh seorang berinisial F.
- 1
- 2
- »





