Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) resmi mengangkat dua direksi dan satu komisaris baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham sepakat mengangkat Trisna Chandra dan Shirley selaku Direktur Perseroan dan Faisal Dharma Setiawan selaku Komisaris Independen. Pengangkatan ketiga pejabat baru ini berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan sebagaimana diusulkan,” tulis manajemen dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (27/5/2026).
Sejalan dengan perubahan tersebut, rapat memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan serta menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Selain menyetujui perubahan susunan direksi dan komisaris, RUPST menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun buku 2025 sebesar Rp227,09 miliar, RUPST menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain sebesar Rp1 miliar untuk dana cadangan wajib/umum Perseroan dan sisanya disimpan sebagai laba ditahan untuk memperkuat pemodalan Perseroan.
Baca Juga
- Ganesha Home, UMKM Furnitur Klaten Go Global Berkat Dukungan BNI
- BNI Xpora Bantu Furnitur Ganesha Home Menuju Level Dunia
- Laba Bank Ganesha (BGTG) Rp132,6 Miliar per Kuartal III/2024
“Dengan demikian Perseroan tidak membagikan dividen,” ungkap manajemen.
Dalam rapat juga disetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris berdasarkan pertimbangan Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
Perseroan juga menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan serta perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Seiring dengan adanya perubahan pengurus, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, sebagai berikut:
Sebelum Perubahan
Direksi
Presiden Direktur: Setiawan Kumala
Direktur: Arif Wicaksono
Direktur: Suroso
Direktur: Ibrahim
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Marcello Theodore Taufik
Komisaris: Lisawati
Komisaris Independen: Sudarto
Komisaris Independen: Trisna Chandra
Setelah Perubahan
Direksi
Presiden Direktur: Setiawan Kumala
Direktur: Trisna Chandra*
Direktur: Suroso
Direktur: Ibrahim
Direktur: Shirley*
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Marcello Theodore Taufik
Komisaris: Lisawati
Komisaris Independen: Sudarto
Komisaris Independen: Faisal Dharma Setiawan*





