JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah mulai memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota di Indonesia secara bertahap mulai Juni 2026.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperkuat penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah dtelusuri.
“Target akhirnya sederhana tetapi sangat penting: masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” kata Mira dalam jumpa media di Kementerian Komunikasi dan Digital, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Program Magang Nasional Batch IV Dimulai Juli 2026, Dana Rp4 T Disiapkan
Menurut Mira, selama ini penyaluran bansos masih menghadapi kendala berupa data antarinstansi yang belum sepenuhnya terintegrasi. Kondisi itu dinilai berisiko memunculkan data ganda, data tidak mutakhir, hingga proses verifikasi yang memakan waktu lama.
Oleh karena itu, pemerintah memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI).
Dalam sistem tersebut, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kementerian Dalam Negeri digunakan untuk memperkuat verifikasi identitas penerima manfaat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat 30 Persen saat Liburan Sekolah dan Nataru
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) guna memfasilitasi interoperabilitas data antarinstansi.
Mira menjelaskan, SPLP berfungsi sebagai “jembatan digital” yang memungkinkan pertukaran data antarinstansi berjalan lebih optimal tanpa memindahkan basis data dari instansi pemilik.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- bantuan sosial
- digitalisasi bansos
- bansos
- dtks
- komdigi
- kemensos





