Pantau - Polemik penggunaan anggaran negara untuk bantuan sapi kurban Presiden mendapat tanggapan DPR yang menilai program tersebut merupakan bagian dari kebijakan resmi pemerintah.
Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan program bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto memiliki dasar hukum yang jelas. Program tersebut masuk dalam skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden.
Ia menegaskan sumber anggaran berasal dari APBN. Mekanisme berjalan melalui sistem keuangan negara. Pelaksanaan berada dalam koordinasi pemerintah.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/05/2026).
Bahtra menyebut program bantuan Presiden telah lama berjalan. Pemerintahan sebelumnya juga menjalankan skema serupa. Penyaluran bantuan mencakup berbagai sektor sosial.
Ia merujuk praktik pada masa Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Bantuan tidak hanya berupa hewan kurban, tetapi juga mencakup kebutuhan dasar masyarakat.
“Di era Presiden sebelunya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden. Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” jelas Bahtra.
Ia menekankan peran negara dalam menjangkau masyarakat. Momentum keagamaan dinilai menjadi bagian dari ruang intervensi sosial pemerintah.
“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” tegasnya.
Selain dampak sosial, Bahtra menilai program tersebut memberi efek ekonomi. Pengadaan sapi berasal dari peternak dalam negeri. Aktivitas ini mendorong perputaran ekonomi daerah.
“Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” lanjutnya.
Ia menilai polemik yang muncul tidak mencerminkan substansi program. Fokus seharusnya pada manfaat yang diterima masyarakat.
“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” pungkasnya.




