JAKARTA, KOMPAS.TV — Umat Muslim di berbagai penjuru Tanah Air hari ini tengah bersuka cita merayakan Hari Raya Iduladha yang jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Gema takbir terus berkumandang mengiringi pelaksanaan salat id yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid, lapangan, hingga lingkungan rukun tetangga (RT).
Namun, esensi dari ibadah kurban tidak berhenti pada saat pisau jagal menyembelih hewan.
Baca Juga: Cobain Resep Lempah Iga Sapi, Ide Masakan Daging Kurban Selain Rendang
Tahapan yang tidak kalah krusial dan menentukan nilai pahala di mata Allah SWT adalah proses distribusinya.
Kesalahan dalam tata cara pembagian daging kurban dapat mengurangi nilai ibadah, bahkan berisiko menyalahi tuntunan agama.
Merujuk pada kata "qarraba", ibadah kurban pada hakikatnya bertumpu pada tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ketakwaan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an Surah Al-Hajj ayat 37.
Daging dan darah hewan yang dikurbankan tidak akan mencapai keridaan Allah, melainkan ketulusan dan ketakwaan dari hamba-Nya yang akan sampai.
Dimensi ketakwaan inilah yang kemudian diwujudkan melalui kepedulian sosial yang adil dan tepat sasaran di tengah masyarakat.
Lantas, bagaimana aturan pembagian daging kurban yang sah dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam?
Aturan Pembagian Tiga JalurBerdasarkan ketentuan fikih dan hadis Nabi SAW yang dikutip dari laman resmi BAZNAS, proporsi pendistribusian daging kurban idealnya dibagi menjadi tiga bagian utama:
Baca Juga: Olahan Daging Kurban Iduladha Jadi Lebih Variatif, Ini Resep Japanese Beef Curry
Sepertiga (1/3) Bagian untuk Shohibul Qurban
Orang yang berkurban beserta keluarganya berhak mengonsumsi sebagian daging dari hewan yang mereka kurbankan.
Namun, ada catatan hukum yang sangat tegas di sini: shohibul qurban dilarang keras menjual bagian apa pun dari hewan kurban, termasuk jeroan, kulit, maupun tanduknya.
Sepertiga (1/3) Bagian untuk Kerabat atau Tetangga
Alokasi ini ditujukan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan hari raya di lingkungan sekitar.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- cara pembagian daging kurban
- aturan kurban
- BAZNAS
- Iduladha 2026
- syariat pembagian kurban
- fikih kurban





