Imbas Tekanan Ekonomi Global, Indomaret Ubah Skema Lembur Karyawan

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Indomarco Prismatama memberikan penjelasan resmi mengenai perubahan kebijakan upah lembur. Kebijakan tersebut mengatur tentang mekanisme kerja pada hari libur nasional.

Langkah penyesuaian skema ini diambil perusahaan akibat situasi ekonomi global. Kondisi ekonomi dunia tersebut dinilai sedang mengalami penurunan.

Pihak pengelola jaringan ritel Indomaret membantah kabar mengenai penghapusan hak lembur. Manajemen menegaskan bahwa aturan baru tersebut hanya mengubah skema kompensasi.

Kebijakan baru ini membagi kompensasi lembur menjadi dua skema. Sebagian aktivitas kerja lembur pada tanggal merah tetap dibayarkan dalam bentuk uang.

Namun sebagian aktivitas lembur lainnya akan dialihkan menjadi hari libur tambahan. Kebijakan efisiensi ini ditempuh demi menjaga keseimbangan bisnis perusahaan.

Manajemen menggarisbawahi adanya lonjakan harga bahan bakar minyak di pasar dalam negeri. Harga bahan baku dan kemasan produk juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Kondisi tersebut memicu pembengkakan biaya operasional perusahaan menjadi sangat tinggi. Penyesuaian aturan kerja dipandang perlu agar pengeluaran perusahaan tetap terkendali.

Aksi protes dan demonstrasi sempat digelar oleh kelompok buruh di Jakarta Utara. Perusahaan melihat adanya kesalahpahaman persepsi antara manajemen dan para pekerja.

Pihak Indomaret memastikan seluruh aspirasi dari para karyawan telah ditampung. Perusahaan juga menepis isu miring mengenai adanya tindakan intimidasi kepada pegawai.

Pihak manajemen mengklaim tidak memiliki kepentingan untuk menekan karyawan. Hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan didasarkan pada perjanjian yang sah.

Baca Juga: 25 Gerai Ritel Modern Ditutup di Lombok, Mendag: Sebagian Sudah Beroperasi Kembali

Guna menyelesaikan perbedaan pendapat ini manajemen Indomaret menempuh jalur mediasi. Proses diskusi tersebut difasilitasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Proses penyelesaian masalah industrial tersebut dipastikan melibatkan perwakilan serikat pekerja. Langkah mediasi ini diharapkan mampu melahirkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar Tewaskan Satu Orang, Dua Anak Luka
• 32 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Selidiki Pencurian Sepeda di Dua Perumahan Magetan, Warga Diminta Aktifkan Pos Kamling
• 16 jam laluberitajatim.com
thumb
Sambut Iduladha, Pertamina Tambah Pasokan 562.800 Tabung LPG 3 Kg di Sumut
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Kemnaker Ungkap Jurus Hadapi Ancaman Badai PHK Massal
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Jember, BPBD Laporkan Belum Ada Kerusakan Bangunan
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.