Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan intervensi politik yang dilakukan Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dugaan intervensi itu berkaitan dengan tenaga alih daya atau pekerja outsourcing yang dipekerjakan melalui perusahaan milik keluarga Fadia, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Advertisement
"Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024) memilih saudari FAR," tutur Budi kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Menurut Budi, dugaan tersebut masih terus didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara korupsi yang menjerat Fadia Arafiq. Temuan itu juga dinilai penting untuk memperkaya kajian KPK terkait pola korupsi dalam sistem politik dan pemilu.
"Khususnya, di kajian (pencegahan korupsi) partai politik, bahwa ada skenario-skenario yang sengaja diciptakan seperti itu untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," kata Budi.
Diketahui, Fadia sebelumnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Ia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah.
Pada saat yang sama, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berlangsung saat bulan Ramadhan 1447 Hijriah.




