Pemerintah menyiapkan stimulus transportasi udara berupa pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat udara penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku pada periode liburan sekolah (24 Juni-5 Juli 2026).
"Anggaran yang diperkirakan sekitar Rp472,7 miliar dengan target sebanyak 2,3 juta penumpang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip Rabu (27/5/2026).
Selanjutnya, pada periode Nataru (22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027), anggaran PPN DTP yang disiapkan mencapai Rp722 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3,7 juta penumpang.
"Pada periode ini, pemerintah juga memberikan tambahan komponen diskon yaitu PJP2U (Airport Tax) diskon sebesar 50% dan PJP4U sebesar 50%," ungkap Airlangga.
Di luar dari itu, pemerintah juga menyiapkan diskon transportasi periode liburan sekolah dengan total anggaran yang dipersiapkan sebesar Rp190,5 miliar dengan target penerima manfaat mencapai 3.074.899.
Untuk moda transportasi kereta api, diberikan potongan tarif sebesar 30 persen dari harga tiket untuk periode perjalanan 20 Juni–5 Juli 2026, angkutan laut PT Pelni diberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode perjalanan 20 Juni–15 Agustus 2026, dan angkutan penyeberangan ASDP diberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 20 Juni–5 Juli 2026.
Sementara itu, pada periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), diperkirakan anggaran sebesar Rp161,4 miliar dengan target penerima manfaat 2.874.581 orang.
Untuk moda transportasi kereta api, diberikan potongan tarif sebesar 30 persen dari harga tiket untuk periode perjalanan 22 Desember 2026–4 Januari 2027, angkutan laut PT Pelni diberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode perjalanan 17 Desember 2026–10 Januari 2027, dan angkutan penyeberangan ASDP diberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada 22 Desember 2026–10 Januari 2027.





