JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram asal Brunei Darussalam, Muhammad Irman Ali alias Woodyrman, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya warga negara Brunei lainnya, MHF (30), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
“(Yang bersangkutan) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra kepada Kompas.com, Rabu (27/5/2026).
Saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menyebabkan korban MHF meninggal dunia, termasuk soal hubungan antara korban dan pelaku yang diduga saling mengenal, serta status izin tinggal keduanya di Indonesia.
Baca juga: Adu Mulut Berujung Maut, Selebgram Woodyrman Habisi WN Brunei di Blok M
Polisi juga masih berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait status keimigrasian keduanya.
Hingga kini, pihak imigrasi belum memutuskan langkah yang akan diambil.
“Saat ini kasusnya masih di tangani oleh Polda Metro Jaya, dan kami juga saat ini sedang koordinasi dengan pihak terkait,” kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Ryan Kasim, saat dihubungi, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Profil Woodyrman, Selebgram Penganiaya Warga Brunei hingga Tewas di Blok M
Sebelumnyad diberitakan, peristiwa ini terekam kamera CCTV di sebuah minimarket di seberang hotel tempat korban menginap di kawasan Blok M.
Dalam video yang diunggah akun @viraljakartaselatan di Instagram, korban terlihat duduk di kursi kecil.
Pelaku berbaju hitam tampak mendekati korban, sementara seorang wanita sempat terlihat mencoba mengadang keduanya.
Korban kemudian terlihat melontarkan sejumlah kalimat sambil menunjuk ke arah pelaku. Tak lama, di pinggir trotoar, pelaku memukul korban menggunakan benda yang menyebabkan korban terjatuh dan tidak bergerak.
Adapun korban dipukul menggunakan tas kertas berisi botol kaca.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Korban mengalami luka benturan di bagian belakang kepala, memar di mata kiri, serta cedera pada tulang selangka.
Polisi kemudian menangkap Woodyrman pada Senin (25/5/2026) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




