Wempi Wetipo: Raperdasus Pelarangan Perang Suku Mendesak Disahkan

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, John Wempi Wetipo, menyuarakan keprihatinan mendalam atas konflik perang suku yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 15–17 Mei 2026.

Bentrok antara Suku Hubla dan Suku Lanny tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 47 orang, melukai puluhan warga, serta menyebabkan 839 orang mengungsi akibat situasi yang tidak kondusif.

BACA JUGA: Mengakhiri Perang Suku di Papua

“Saya lahir dan besar di Jayawijaya. Melihat Wamena kembali berduka adalah luka yang sangat dalam. Mereka yang meninggal bukan sekadar angka, tetapi saudara kita,” ujar Wempi dalam keterangannya, Rabu (27/5).

Sebagai mantan Bupati Jayawijaya dua periode, Wempi Wetipo menegaskan bahwa konflik yang terus berulang di wilayah tersebut tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai persoalan adat.

BACA JUGA: Irjen Fakhiri Khawatir Kasus Yalimo Berpotensi Menjadi Perang Suku

Dia menilai, pendekatan berbasis hukum adat saja tidak cukup untuk menghentikan siklus kekerasan antarkelompok masyarakat.

Karena itu, ia mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan segera menyusun regulasi khusus.

BACA JUGA: Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

Regulasi yang dimaksud meliputi Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) terkait pelarangan perang suku serta pengaturan denda adat.

“Kami tetap menghormati hukum adat, tetapi tidak bisa lagi menjadi satu-satunya sandaran dalam menyelesaikan konflik. Raperdasus pelarangan perang suku dan denda adat harus segera disahkan. Tidak boleh menunggu korban berikutnya,” tegasnya.

Wempi juga menyoroti pentingnya stabilitas keamanan dan sosial sebagai fondasi utama dalam pembangunan Papua. Menurutnya, konflik horizontal seperti perang suku berpotensi menghambat efektivitas penggunaan anggaran Otonomi Khusus.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana Otsus Papua tahun 2026 sebesar Rp12,69 triliun. Ia menegaskan bahwa dana besar tersebut harus benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Tanpa stabilitas, pembangunan tidak akan berjalan optimal. Dana Otsus yang besar harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan terhambat konflik sosial,” ujarnya.

Wempi Wetipo berharap tragedi Wamena kali ini menjadi titik balik penting dalam upaya menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Papua, khususnya di wilayah Pegunungan.

Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat untuk memastikan konflik serupa tidak kembali terjadi.

“Ini harus menjadi momentum perubahan. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga Papua tetap damai,” pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Petenis Indonesia Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama French Open 2026
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Libur Panjang Iduladha 2026, JTT Siapkan Strategi Urai Kepadatan di Tol Trans Jawa
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Eks Pimpinan KPK: Proses Pemidanaan Harus Dilihat dari Niat Jahat
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bangkit Bersama dalam Pengharapan di Era Kecemasan Digital
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
68 Ribu Hewan Kurban Iduladha 2026 akan Disembelih di Jakarta
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.