JAKARTA, KOMPAS.com - Istri eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, menyebutkan bahwa suaminya tidak banyak membahas perkembangan kasus korupsi kuota haji saat dijenguk oleh keluarga.
Eny menyebutkan, setiap dijenguk di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gus Yaqut lebih banyak berbicara mengenai keluarga mereka agar tetap semangat menghadapi proses hukum.
“Kalau dari cerita Abah sih tidak banyak. Beliau juga tidak terlalu banyak cerita soal kasus ke saya. Kalau ketemu, kami lebih banyak ngobrol soal anak-anak dan keluarga supaya beliau tetap semangat,” Eny usai menjenguk suaminya pada momentum Idul Adha, Rabu (27/5/2026).
Baca juga: Istri Gus Yaqut Sambangi Rutan KPK, Bawakan Tempe Goreng Kesukaan Suami
Ia mengungkapkan, selama lebih dari dua bulan ditahan, Gus Yaqut baru dua kali dipanggil penyidik.
"Pertama sebagai saksi untuk Gus Alex, kemudian yang kedua saat perpanjangan penahanan. Setelah itu belum ada lagi,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pelimpahan kasus pada bulan depan, Eny kembali menegaskan suaminya tidak pernah membahas proses hukum secara detail kepada keluarga.
“Saya memang berkomitmen kalau bersama saya dan anak-anak, yang dibicarakan ya tentang keluarga dan hal-hal yang menguatkan beliau,” tutur dia.
Baca juga: Harapan Istri Gus Yaqut Atas Kasus Kuota Haji yang Menjerat Suaminya
Menurut Eny, kondisi terpisah dari keluarga tentu menjadi hal berat bagi suaminya.
Oleh karena itu, ia berharap Gus Yaqut dan keluarga diberi kekuatan menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Karena sekuat-kuatnya Abah, pasti merasa sakit juga terpisah dari orang-orang yang beliau sayangi. Jadi mohon doanya semoga Abah diberi kekuatan lahir batin, dan kami juga diberi kekuatan," kata dia.
Selain itu, Eny mengatakan belum ada permintaan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah bagi suaminya.
Baca juga: Gus Yaqut dan Bupati Sudewo Shalat Idul Adha di Rutan KPK
“Kalau sekarang sih belum ya. Harapannya tentu pulang. Semua berharap Abah bisa pulang. Semoga di hari baik ini membawa hal baik juga untuk keluarga kami,” kata Eny.
Eny meyakini kebenaran akan terungkap seiring berjalannya proses hukum yang kini dijalani Gus Yaqut di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau harapan soal kasus ya pastinya berharap semuanya berakhir baik-baik saja. Yang benar akan kelihatan benar dan semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” kata dia.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham; serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.





