JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur melakukan pemeriksaan hewan dan daging kurban di 200 lokasi penyembelihan guna mengantisipasi adanya penyakit pada daging kurban.
Pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan untuk memastikan daging layak dikonsumsi serta bebas dari penyakit berbahaya.
Baca juga: Ke Mana Perginya Limbah Jeroan Hewan Kurban? Ini Jawabannya
"Untuk targetnya kurang lebih hari ini sesuai dengan data yang ada sekitar 200 lokasi penyembelihan hewan kurban untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/5/2026).
Taufik mengatakan, sebanyak 177 petugas pemeriksa dikerahkan dan disebar di 10 kecamatan di Jakarta Timur.
Baca juga: Cerita Warga di Jakbar Rela Tak Tidur 2 Malam demi Jaga Hewan Kurban
"Gabungan dari Dinas KPKP DKI Jakarta, Sudin KPKP Jakarta Timur, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta, serta Sekolah Kedokteran Hewan dan Geomedis IPB," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Elita memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik sebelum maupun sesudah penyembelihan.
Baca juga: Padil dan Tradisi Tahunan: Pensiunan yang Setia Jadi Jagal Kurban Idul Adha
"Sejauh ini belum ada temuan organ yang tidak laik konsumsi. Kalau ditemukan penyakit atau tak laik konsumsi harus segera dimusnahkan," ungkap Elita.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang