Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Riau bernama Muhammad Zaki.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di wilayah Riau setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 11.445 gram atau sekitar 11,4 kilogram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu, 24 Mei 2026.
“Tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Muhammad Zaki diketahui ditangkap saat berada di Hotel City Cumai, Riau. Polisi sebelumnya telah memasukkan nama pelaku dalam daftar pencarian orang terkait kasus penyelundupan sabu melalui jalur perairan Bengkalis, Riau.
Dalam kasus ini, pelaku diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara yang memasok sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Menurut Eko, Muhammad Zaki diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat bruto mencapai 11.445 gram.
“Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut,” ujar Eko.
Diduga Jadi Penghubung Tekong Laut dan Gudang SabuBareskrim mengungkap Muhammad Zaki bukan sekadar kurir biasa. Dari hasil pemeriksaan awal, ia diduga menjadi penghubung utama antara tekong laut dengan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
Polisi menduga jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Ramzi yang saat ini berada di Rumah Tahanan Dumai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara antara tekong laut dengan gudang penyimpanan barang yang dikendalikan oleh narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai,” tegas Eko.
Peran tersebut membuat Muhammad Zaki diduga menjadi salah satu bagian penting dalam jalur distribusi narkotika jaringan Malaysia-Riau.
Polisi Geledah Lokasi PersembunyianUsai melakukan penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan lokasi tempat persembunyiannya.
Namun dari hasil penggeledahan, aparat tidak menemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya.




