Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menjelaskan terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya bantuan tersebut sah secara hukum lantaran bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang resmi dalam sistem keuangan negara.
"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," kata Bahtra kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan bantuan kemasyarakatan termasuk sapi kurban memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam UU APBN 2026. Ia menyebut bantuan kemasyarakatan itu juga berjalan di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden," ujar Bahtra.
"Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," tambahnya.
Ia mengatakan negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha. Bahtra tak ingin ada opini di luar jika negara tak boleh membantu rakyatnya.
"Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan," kata Bahtra.
"Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah," lanjutnya.
Ia menilai polemik yang diperbincangkan saat ini politis mengabaikan manfaat yang diterima masyarakat. Bahtra berharap tak ada lagi narasi negatif menyangkut bantuan sapi Presiden Prabowo.
"Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif," ungkapnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebut sapi kurban yang dibagikan Presiden Prabowo Subianto berasal dari pos anggaran Bantun Kemasyarakatan Presiden. Total yang dikeluarkan mencapai Rp 100 miliar.
"Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu memengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 miliar," kata Juri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Total ada 1.098 sapi yang dibagikan Prabowo dengan rincian 598 sapi diserahkan ke daerah dan 500 sapi ke lembaga pendidikan hingga tokoh masyarakat. Sapi tersebut didapat melalui koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, serta dinas-dinas daerah yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.
(dwr/imk)





